UMKM Terjerat Rentenir, MES Sumut Dorong Solusi Pembiayaan Syariah

UMKM Terjerat Rentenir, MES Sumut Dorong Solusi Pembiayaan Syariah

Pembiayaan syariah dinilai menjadi solusi agar UMKM terhindar dari jerat rentenir akibat terbatasnya akses permodalan. Karena itu, diperlukan kolaborasi berbagai pihak untuk memperluas akses pembiayaan yang adil dan berkelanjutan.

Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Putus Mata Rantai Riba: Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Keadilan Ekonomi Masyarakat yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara dengan dukungan Pengurus Wilayah (PW) MES Sumatera Utara pada Rabu (22/7).

Sekretaris Umum PW MES Sumatera Utara Kaswinata menilai praktik rentenir masih menjadi tantangan nyata yang dihadapi sebagian pelaku usaha mikro. Menurutnya, keterbatasan akses terhadap pembiayaan yang sehat sering kali membuat masyarakat terpaksa memilih sumber pendanaan yang justru membebani usaha mereka.

“Persoalan rentenir tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara ulama, regulator, lembaga keuangan syariah, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya agar masyarakat memiliki akses terhadap pembiayaan yang lebih adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kaswinata mengatakan penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah perlu berjalan beriringan. Selain memperluas pemahaman masyarakat, berbagai lembaga juga perlu memastikan tersedianya akses pembiayaan yang mudah dijangkau, khususnya bagi pelaku UMKM.

Berita terkait  PNM dan MES Dorong Pendampingan UMKM Syariah lewat Program Mba Maya 2026

Ia menilai kasus yang dialami sejumlah pelaku usaha menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi tidak hanya terkait permodalan, tetapi juga pendampingan usaha dan penguatan kapasitas agar usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Forum seperti ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Kaswinata.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Bidang Ekonomi MUI Sumatera Utara Putrama Alkhairi menegaskan bahwa persoalan riba tidak hanya berkaitan dengan transaksi keuangan, tetapi juga menyangkut keadilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

“Upaya memutus mata rantai riba memerlukan sinergi seluruh elemen, mulai dari ulama, pemerintah, lembaga keuangan syariah, akademisi, dunia usaha hingga masyarakat,” ujarnya.

Menurut Putrama, penguatan literasi keuangan syariah perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami bahwa ekonomi syariah tidak hanya berorientasi pada larangan riba, tetapi juga menghadirkan solusi ekonomi yang produktif dan berkeadilan.

“Literasi keuangan syariah harus terus diperkuat agar masyarakat memahami bahwa ekonomi Islam bukan hanya menghindari yang haram, tetapi juga menghadirkan solusi yang adil, produktif, dan menyejahterakan,” katanya.

Ia berharap forum tersebut dapat melahirkan langkah-langkah konkret, mulai dari penguatan edukasi ekonomi syariah, pendampingan UMKM untuk beralih ke pembiayaan syariah, hingga penguatan kolaborasi antarlembaga dalam membangun ekosistem ekonomi yang lebih sehat.

Berita terkait  Perkuat UMKM, MES Ciamis Kenalkan Alternatif Pembiayaan Multifinance Syariah

Salah satu sesi yang mendapat perhatian adalah pemaparan kondisi UMKM Kampung Tahu Binjai yang terjerat pinjaman berbunga tinggi akibat keterbatasan akses pembiayaan. Dari 48 pelaku usaha yang tergabung, sejumlah di antaranya menghadapi beban utang yang terus membengkak, bahkan terdapat kasus pinjaman Rp60 juta yang berkembang menjadi kewajiban pembayaran hingga Rp243 juta.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan rentenir tidak cukup diselesaikan melalui akses pembiayaan semata, tetapi juga memerlukan pendampingan usaha dan penguatan ekosistem ekonomi syariah yang lebih inklusif bagi pelaku UMKM.

Pewarta: Muhammad Lutfi N.S. | Editor: Alfath Shifa G.
Foto: Dokumentasi MES


Eksplorasi konten lain dari Masyarakat Ekonomi Syariah

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses