Bantuan

Pertanyaan Umum

Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah atau biasa disebut Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) merupakan organisasi nirlaba yang bertujuan mengembangkan dan membumikan sistem ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi yang berkeadilan dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah Islam.

Kepengurusan MES terdiri dari Pengurus Pusat, Pengurus Wilayah (Provinsi), Pengurus Daerah (Kabupaten/Kota), dan Pengurus Wilayah Khusus (Luar Negeri).

Untuk bekerja sama dengan MES, calon mitra dapat menghubungi kantor sekretariat MES di masing-masing kepengurusan.

Untuk bergabung dengan MES, Anda dapat menghubungi kantor sekretariat MES di masing-masing kepengurusan.

Sebaran kepengurusan MES dapat diakses melalui tautan berikut.

Permohonan disampaikan kepada kantor sekretariat MES di masing-masing kepengurusan, dilengkapi dengan surat permohonan menjadi narasumber, detail acara, rundown acara, dan narahubung yang dapat dihubungi lebih lanjut.

Cara mengirim artikel indeks dapat dilihat pada tautan berikut ini

Hubungi Kami