Dana wakaf tunai sekitar Rp9,7 juta yang dihimpun melalui Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Syafaat 2025 mulai dikembangkan menjadi kegiatan pertanian produktif berbasis masjid di Kota Pekalongan. Program tersebut diwujudkan melalui budidaya melon hidroponik dan tanaman sayuran di lingkungan Masjid At-Taufiq, Gamer.
Program yang dijalankan Lembaga Wakaf Pengurus Daerah (PD) MES Pekalongan tersebut memasuki tahap panen perdana melon pada Sabtu (22/8). Hasil panen menjadi bagian dari upaya mengembangkan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi sekaligus mengoptimalkan potensi lingkungan masjid.
Ketua Lembaga Wakaf PD MES Pekalongan, Rinda Asytuti, mengatakan pengembangan wakaf produktif menjadi salah satu upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai pemanfaatan wakaf.
“Wakaf tunai tidak boleh berhenti pada penghimpunan dana. Dana yang dipercayakan masyarakat harus dikelola secara produktif agar mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat,” ujarnya.
Menurut Rinda, dana yang dihimpun melalui Fesyar Syafaat 2025 dikembangkan melalui budidaya melon dan sayuran dengan memanfaatkan lahan di lingkungan Masjid At-Taufiq. Pemanfaatan tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat fungsi masjid sebagai ruang pemberdayaan masyarakat.
“Melalui program ini, wakaf kami kembangkan menjadi budidaya melon dan sayuran di lingkungan masjid. Kami ingin menunjukkan bahwa masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi umat,” katanya.
Selain menghasilkan komoditas pertanian, pengembangan tersebut memanfaatkan lahan yang sebelumnya belum digunakan secara optimal. Area tersebut juga berpotensi menjadi ruang edukasi bagi masyarakat mengenai pertanian, kewirausahaan, dan pengelolaan wakaf produktif.
Program ini mengembangkan beberapa varietas melon dan tanaman sayuran dengan menyesuaikan kondisi lahan. Model tersebut menunjukkan bahwa pengembangan wakaf produktif dapat dimulai dari aset dan potensi yang tersedia di lingkungan masing-masing masjid.
Rinda mengatakan pengembangan wakaf produktif tidak selalu membutuhkan lahan luas atau aset dalam jumlah besar. Potensi lahan, jamaah, serta lingkungan sekitar dapat menjadi modal awal untuk membangun kegiatan ekonomi berbasis masjid.
“Yang ingin kami bangun adalah modelnya. Tidak semua masjid harus menanam melon. Setiap masjid dapat mengembangkan potensi yang dimiliki, baik melalui sayuran, tanaman pangan, maupun usaha produktif lainnya,” jelasnya.
Pengembangan wakaf produktif di Masjid At-Taufiq diharapkan dapat menjadi salah satu model bagi masjid lain dalam mengoptimalkan aset dan potensi yang dimiliki. Dengan pengelolaan yang tepat, wakaf dapat dikembangkan tidak hanya untuk memberikan manfaat sosial, tetapi juga mendukung kegiatan produktif dan pemberdayaan jamaah.
Pewarta: Muhammad Lutfi N.S.
Foto: Dokumentasi MES
Eksplorasi konten lain dari Masyarakat Ekonomi Syariah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




