Musyawarah Daerah (Musda) Pengurus Daerah (PD) MES Kota Tangerang yang berlangsung pada Sabtu (18/7) menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, sebagai Ketua Umum MES Kota Tangerang periode 2026–2029.
Arief menjelaskan bahwa MES Kota Tangerang merupakan kepengurusan baru dan dirinya menjadi ketua pertama sejak organisasi tersebut hadir di Kota Tangerang. Dalam kepemimpinannya, ia berkomitmen mendorong Peraturan Daerah (Perda) untuk menekan praktik pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) di Kota Tangerang.
“Tantangan ekonomi yang dirasakan masyarakat hari ini, salah satunya adalah pinjaman online dan judi online yang secara data cukup besar. Ini menjadi tantangan nyata yang perlu dijawab melalui implementasi nilai-nilai ekonomi syariah,” ujarnya.
Karena itu, penguatan literasi ekonomi dan keuangan syariah akan menjadi program prioritas MES Kota Tangerang setelah musda. Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan semakin cerdas dalam mengelola keuangan dan memanfaatkan instrumen keuangan syariah secara tepat dan bertanggung jawab.
Selain penguatan literasi, Arief mengungkapkan bahwa MES Kota Tangerang akan mendorong regulasi untuk menekan praktik pinjol dan judol. Menurutnya, kajian yang komprehensif diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan dapat diakomodasi dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).
“Saya akan mendorong Perda anti-pinjol dan judi online. Ke depannya, hal ini akan lebih saya sistematikakan dan rumuskan sehingga benar-benar bisa menjadi poin yang diangkat dalam Prolegda,” jelasnya.
Arief menambahkan, penguatan ekonomi syariah di Kota Tangerang juga akan dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti perbankan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia, Permodalan Nasional Madani (PNM), serta institusi terkait lainnya.
“Jadi bukan sekadar wacana. Yang mau kita bangun ini masyarakat, artinya kita mau membangun ekosistem yang bisa memberikan solusi nyata terhadap permasalahan masyarakat,” ungkapnya.
Menangani persoalan pinjol dan judol secara lebih konkret, Arief turut mendorong pembentukan satuan tugas khusus melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah dan berbagai pihak. Salah satu model yang dapat dipertimbangkan adalah Satgas Anti-Rentenir yang telah diterapkan di sejumlah daerah, termasuk Kota Bandung.
“Negara harus hadir menyelesaikan masalah rakyatnya, warganya, masyarakatnya. Itu yang ingin kita dorong melalui ekosistem ekonomi syariah di Kota Tangerang,” pungkasnya.
Pewarta: Muhammad Lutfi N.S. | Editor: Alfath Shifa G.
Foto: Dokumentasi MES
Eksplorasi konten lain dari Masyarakat Ekonomi Syariah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




