Akses pembiayaan yang aman dan sesuai prinsip syariah menjadi salah satu kunci penguatan UMKM, sejalan dengan kegiatan literasi keuangan syariah yang diselenggarakan Pengurus Daerah (PD) MES Kabupaten Tabalong bagi pelaku UMKM dan mahasiswa pada Kamis (23/7).
Ketua PD MES Kabupaten Tabalong, Wahyu Wibowo mengatakan kegiatan tersebut berlangsung untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Menurutnya, peningkatan literasi keuangan syariah menjadi penting agar masyarakat tidak hanya memahami konsep ekonomi syariah, tetapi juga mampu memanfaatkan berbagai layanan keuangan secara tepat dan aman.
“Dengan literasi keuangan syariah, pelaku UMKM maupun mahasiswa dapat terhindar dari praktik pinjol ilegal dan mengakses layanan keuangan yang tepat dan aman,” ujarnya.
Wahyu berharap mahasiswa dan pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing sehingga pemahaman mengenai keuangan syariah dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.
“Harapannya nanti para mahasiswa dan para pelaku UMKM dapat menyebarkan informasi tentang akses pembiayaan berbasis syariah,” katanya.
Sementara itu, Asisten Direktur Divisi PEPK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan LMS, Kantor OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Andy Rahman Yuliman mengatakan pihaknya terus mendorong peningkatan inklusi keuangan syariah melalui berbagai program edukasi dan literasi di masyarakat.
“Tingkat inklusi keuangan syariah di Kalimantan Selatan baru sekitar 12,8 persen. Karena itu perlu terus didorong melalui literasi maupun edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Andy menjelaskan OJK saat ini mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah secara beriringan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perbankan syariah.
“Kami mendorong baik dari sisi literasi maupun inklusi. Makanya kami melibatkan perbankan syariah dengan tujuan meningkatkan inklusi keuangan syariah,” ujarnya.
Menurut Andy, literasi dan inklusi keuangan syariah perlu didukung pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen agar perkembangan industri jasa keuangan berlangsung secara sehat dan berkelanjutan.
“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya, dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” katanya.
Selain menghadirkan Asisten Manajer Divisi PEPK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan LMS Kantor OJK Provinsi Kalimantan Selatan Yusfina Utami, kegiatan ini juga menghadirkan Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) MES Kalimantan Selatan Mairijani serta Kepala Bank Kaltimtara Syariah Rully Arifianto sebagai narasumber.
Pewarta: Muhammad Lutfi N.S. | Editor: Alfath Shifa G.
Foto: Dokumentasi MES
Eksplorasi konten lain dari Masyarakat Ekonomi Syariah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




