MES Sumbawa Barat Perkuat Aktvitas Permbedayaan Ekonomi Masyarakat

MES Sumbawa Barat Perkuat Aktvitas Permbedayaan Ekonomi Masyarakat

MES Sumbawa Barat bersama Pemerintah Daerah dan Baznas Sumbawa Barat berkolaborasi menyelenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan Fasilitator Masyarakat Ekonomi Syariah Pemberdayaan (MESDA) Kabupaten Sumbawa Barat pada Selasa, 7 Desember 2021 bertempat di Taliwang, Sumbawa Barat. Pelatihan ini dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten untuk berperan sebagai fasilitator pemberdayaan aktivitas para pelaku usaha kecil.

Program MESDA ini diawali dengan proses rekrutmen calon fasilitator pada 29 November 2021 lalu dan dilanjutkan dengan tahap seleksi hingga terpilih delapan calon fasilitator terbaik untuk mengikuti pelatihan dan sosialisasi lanjutan. Pihak penyeleksi dalam program ini masing-masing berasal dari perwakilan Pemerintah Daerah, Baznas, dan MES Sumbawa Barat.

Berita terkait  Resmi Dilantik, MES Nagan Raya Siap Kembangkan Ekonomi Syariah di Daerah

Sekretaris Umum MES Sumbawa Barat; Amir Syarifuddin dalam keterangan terpisah mengungkapkan bahwa program ini pada dasarnya sebagai tindak lanjut dari program Pemda yang sudah berlangsung yaitu Tuntas Baca Quran (TBQ). Keberhasilan program TBQ ini kemudian dikombinasikan dengan aktivitas pendampingan dan pemberdayaan kepada pelaku usaha kecil utamanya para Ibu rumah tangga yang sedang menjalankan usaha.

Amir menegaskan bahwa Ini menjadi upaya MES Sumbawa Barat bersama Pemda dan Baznas untuk memutus rantai praktik ribawi berkedok koperasi yang telah menjerat para pelaku usaha kecil. Program ini juga diharapkan dapat disinergikan dengan program-program strategis yang telah dilakukan oleh Pengurus Wilayah MES NTB seperti Mawar Emas dan Pengurus Pusat MES seperti program kemitraan pertashop

Berita terkait  Bentuk Koperasi Induk, MES Indramayu Komitmen Kuatkan Pondasi Ekonomi Umat

Lebih lanjut, Amir menyampaikan bahwa dengan dukungan penuh yang diberikan oleh Pemda, program ini secara jangka panjang akan menjadi inkubator dalam menguatkan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam setiap aktivitas dan transaksi pendanaan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Para fasilitator yang telah dinyatakan layak akan mengemban tugas sebagai pihak yang melakukan pendampingan aktivitas usaha mulai dari proses pemberian pembiayaan tanpa bunga, pendampingan laporan keuangan, serta bimbingan keilmuan terkait nilai – nilai ekonomi syariah. 

Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi Maramis
Editor: Herry Aslam Wahid

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *