Legalitas usaha yang menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendorong Pengurus Wilayah (PW) MES Kalimantan Tengah menyelenggarakan Pendampingan Legalitas Usaha untuk UMKM pada Kamis (16/7).
Kegiatan yang diikuti oleh 50 pelaku UMKM ini diselenggarakan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR), Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Tengah, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalimantan Tengah.
Sekretaris Umum PW MES Kalimantan Tengah, Heru Hidayat, menyampaikan bahwa pelaku usaha yang memiliki legalitas lengkap akan memiliki peluang yang lebih besar untuk mengakses berbagai program pemberdayaan, pembiayaan, hingga perluasan pasar.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas yang lengkap sehingga mampu meningkatkan daya saing dan memperluas peluang pengembangan bisnisnya,” ujar Heru.
Ia menjelaskan, legalitas bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan hukum bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Kepemilikan legalitas yang jelas juga menjadi salah satu indikator profesionalisme usaha yang semakin dibutuhkan dalam ekosistem bisnis saat ini.
“Pendampingan yang diberikan diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memahami berbagai aspek legalitas yang perlu dipenuhi sejak dini. Dengan demikian, UMKM tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga memiliki kesiapan untuk berkembang dan bersaing di tingkat yang lebih luas,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Tengah, Rahmat Nasution Hamka, menilai bahwa penguatan legalitas usaha merupakan salah satu langkah strategis dalam mendorong UMKM naik kelas.
“UMKM yang memiliki legalitas usaha akan lebih siap untuk naik kelas dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Karena itu, pendampingan seperti ini perlu terus diperluas agar semakin banyak pelaku usaha yang mendapatkan manfaatnya,” ucapnya.
Rahmat menjelaskan bahwa penguatan UMKM tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat untuk menghadirkan pendampingan yang komprehensif bagi pelaku usaha di daerah.
“Melalui dukungan yang tepat, UMKM diharapkan mampu tumbuh menjadi pelaku ekonomi yang tidak hanya produktif, tetapi juga memiliki kepastian hukum dan daya saing yang tinggi,” pungkasnya.
Pewarta: Muhammad Lutfi N.S. | Editor: Alfath Shifa G.
Foto: Dokumentasi MES
Eksplorasi konten lain dari Masyarakat Ekonomi Syariah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




