Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS) 2026 yang berlangsung pada Sabtu (18/4) di Aula Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Tengah menjadi upaya strategis untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam berinvestasi secara aman dan sesuai prinsip syariah.
Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Road to Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 ini diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah (PW) MES Kalimantan Tengah bersama Bursa Efek Indonesia (IDX) dan mitra strategis lainnya.
Ketua Umum PW MES Kalimantan Tengah, Norhani, menegaskan pentingnya edukasi berkelanjutan dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah, termasuk pasar modal.
“Melalui SPMS ini, kami ingin mendorong masyarakat Kalimantan Tengah agar semakin percaya diri dalam berinvestasi di pasar modal syariah. Prinsipnya jelas, instrumennya transparan, dan tentunya sesuai dengan nilai-nilai syariah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan ekosistem investasi syariah tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi erat antar pemangku kepentingan, baik regulator, pelaku industri, maupun masyarakat.
“Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam membangun fondasi literasi keuangan syariah di daerah agar masyarakat mampu mengimplementasikan investasi secara bijak dan berkelanjutan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Stephanus Cahyanto Kristiadi, menilai bahwa tren pertumbuhan investor di daerah menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir.
“Edukasi seperti SPMS ini menjadi sangat penting karena memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat, khususnya terkait investasi di pasar modal syariah. Dengan literasi yang baik, risiko dapat diminimalkan dan keputusan investasi menjadi lebih terarah,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Bursa Efek Indonesia akan terus memperluas jangkauan edukasi dan sosialisasi guna meningkatkan inklusi pasar modal melalui kolaborasi dengan berbagai pihak di daerah.
“Potensi pengembangan pasar modal syariah di Kalimantan Tengah masih sangat besar, sehingga diperlukan upaya yang konsisten untuk membangun kepercayaan dan pemahaman masyarakat terhadap instrumen investasi yang tersedia,” ujarnya.
Melalui SPMS 2026, diharapkan terbentuk ekosistem pasar modal syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata.
Pewarta: Muhammad Lutfi N.S. | Editor: Alfath Shifa G.
Foto: Dokumentasi MES
Eksplorasi konten lain dari Masyarakat Ekonomi Syariah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




