Tiga agenda utama disepakati dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Pengurus Wilayah (PW) MES Kepulauan Riau pada Sabtu (2/5) sebagai arah penguatan program kerja tahun 2026.
Ketua Umum PW MES Kepri, Muhammad Zulkarnain, menilai penguatan regulasi daerah menjadi langkah penting dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi syariah.
“Dengan adanya Perda ekonomi syariah, kita berharap ada kepastian hukum yang mendorong pelaku usaha dan stakeholder untuk bergerak bersama membangun ekosistem yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengembangan ekonomi syariah tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan lintas sektor agar program yang dijalankan saling terhubung dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Semua pihak harus terlibat agar pengembangan ekonomi syariah ini benar-benar memberikan dampak luas,” tambahnya.
Dalam Rakorwil tersebut, salah satu rekomendasi utama adalah mendorong penyusunan rencana kebijakan serta inisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang ekonomi syariah di Provinsi Kepulauan Riau sebagai landasan hukum pengembangan sektor tersebut.
“Forum ini juga merekomendasikan pelaksanaan musyawarah organisasi di seluruh kabupaten dan kota agar konsolidasi kelembagaan semakin kuat dan program dapat berjalan lebih terstruktur hingga ke daerah,” katanya.
Sekretaris Umum PW MES Kepri, Dwi Vita Lestari, menegaskan bahwa penguatan organisasi hingga ke daerah menjadi prioritas utama dalam memastikan efektivitas program.
Ia menyebut bahwa keberadaan struktur yang aktif dan solid di tingkat lokal akan sangat menentukan sejauh mana program dapat menjangkau dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa struktur MES tidak hanya kuat di tingkat provinsi, tetapi juga aktif dan solid hingga kabupaten dan kota,” katanya.
Ia menambahkan bahwa konsolidasi organisasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berkaitan dengan kesiapan menjalankan program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
“Ini penting agar program yang dirancang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” lanjutnya.
Dwi juga memaparkan perkembangan pembentukan kepengurusan di sejumlah wilayah. Ia menjelaskan bahwa proses di Batam masih menunggu jadwal pelantikan, sementara Tanjungpinang–Bintan telah memasuki tahap penyusunan draft pembentukan sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi di daerah.
“Proses ini terus kami dorong agar segera rampung dan bisa langsung bergerak menjalankan program,” ujarnya.
Selain aspek regulasi dan kelembagaan, Rakorwil ini juga menghasilkan rekomendasi pemetaan destinasi wisata binaan sebagai bagian dari pengembangan sektor pariwisata berbasis ekonomi syariah yang diharapkan mampu membuka peluang ekonomi baru.
Melalui Rakorwil ini, MES Kepri optimistis program kerja tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, kolaboratif, serta memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat di Kepulauan Riau.
Pewarta: Muhammad Lutfi N.S. | Editor: Alfath Shifa G.
Foto: Dokumentasi MES
Eksplorasi konten lain dari Masyarakat Ekonomi Syariah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




