Kabar Baik, RUU Ekonomi Syariah Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Kabar Baik, RUU Ekonomi Syariah Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Ekonomi Syariah di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendapat dukungan dari berbagai pihak. Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengonfirmasi bahwa RUU tersebut telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menjadi prioritas pada tahun 2022. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen dan upaya DPR serta pemerintah untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah melalui penguatan regulasi.

Selain itu, Misbakhun juga menyatakan langkah tersebut merupakan upaya mewujudkan ekonomi syariah yang lebih baik dan menjadi afirmasi pada kebijakan-kebijakan lanjutan yang terintegrasi. Pihaknya berpendapat bahwa pembangunan ekosistem ekonomi syariah akan membuat ekonomi nasional menjadi lebih kuat.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia, Anwar Bashori menyampaikan, hadirnya UU ini diyakini akan menjadi angin segar bagi industri halal dalam negeri. Meskipun begitu, dirinya menyampaikan bahwa tata letak hukum UU Ekonomi Syariah ini juga harus diperjelas.

Berita terkait  MES Australia Dorong Pendirian Koperasi Syariah di Australia

Lebih lanjut Ketua Komite Ekspor Halal Pengurus Pusat (PP) MES ini menambahkan, BI bersama para pemangku kepentingan terkait lainnya terus mendorong dan mendukung adanya UU Ekonomi Syariah sebagai regulasi yang akan membawa integrasi industry, sehingga implementasinya bisa meningkatkan peran ekonomi syariah baik di nasional maupun internasional.

Senada dengan Anwar, Ketua Komite Hubungan dan Kerja Sama Internasional PP MES; Ronald Rulindo mengatakan UU Ekonomi Syariah juga akan memberikan landasan bagi industri halal untuk menjadi prioritas pengembangan ekonomi Indonesia di masa yang akan datang. Dirinya menyebutkan, UU ini dapat menjadi alat untuk menguatkan fungsi ekonomi syariah dalam perekonomian nasional.

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *