Pembaruan data menjadi perhatian dalam evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Ekonomi Syariah Kalimantan Selatan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin Pengurus Wilayah MES Kalsel pada Selasa (29/9), pemerintah daerah bersama berbagai pemangku kepentingan mengevaluasi capaian 2026 sekaligus memperbarui data tiap sektor agar semakin mendekati realisasi.
FGD tersebut disiapkan sebagai bahan pembahasan pada Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Ekonomi Syariah–Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026. Kegiatan melibatkan perangkat daerah, KDEKS, perguruan tinggi, OJK, Kementerian Agama, BAZNAS, perbankan syariah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Ketua Umum MES Kalsel, Mairijani, menegaskan bahwa pembaruan RAD tidak sebatas memenuhi kebutuhan administrasi. Justru, data yang dihimpun mencerminkan kondisi aktual ekonomi syariah sekaligus menjadi dasar untuk menentukan arah pengembangan pada tahun berikutnya.
“Kita berharap data dalam RAD ini benar-benar menggambarkan kondisi dan perkembangan ekonomi syariah di Kalimantan Selatan. Karena itu, data yang disampaikan masing-masing sektor harus diperbarui sesuai dengan perkembangan dan kinerja yang sebenarnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, data 2026 merupakan pembaruan dari data yang telah disusun pada tahun-tahun sebelumnya. Memasuki penghujung September, angka yang dihimpun diharapkan semakin mendekati realisasi sehingga dapat menjadi bahan evaluasi yang lebih akurat.
“Kalau sudah memasuki enam bulan terakhir, kita mestinya sudah mulai mendapatkan gambaran yang lebih pasti mengenai kondisi tahun 2026. Jadi, data tersebut jangan lagi sekadar proyeksi awal,” jelasnya.
Sementara itu, data 2027 akan menjadi proyeksi sekaligus pijakan dalam menentukan target dan arah pengembangan ekonomi syariah. Karena itu, setiap perangkat daerah perlu memastikan data yang disampaikan sesuai dengan perkembangan sektor masing-masing.
Sejumlah indikator utama yang menjadi perhatian meliputi perkembangan produk halal dan aset perbankan syariah. Data sektoral dari perangkat daerah juga diperlukan untuk melihat kontribusi pembangunan terhadap pelaku usaha dan masyarakat.
“Untuk sektor yang memang secara langsung berkaitan dengan ekonomi syariah, kita berharap datanya benar-benar valid. Sedangkan data dari perangkat daerah lainnya dapat menggambarkan pembangunan secara umum,” katanya.
Menurut Mairijani, evaluasi RAD tidak hanya untuk mencatat capaian, tetapi juga membaca program yang telah berjalan dan mengidentifikasi aspek yang masih membutuhkan percepatan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan penyusunan agenda ekonomi syariah 2027.
“Kita ingin menjadikan evaluasi tahun 2026 sebagai cermin sekaligus pijakan untuk menyusun program 2027. Persiapan tidak boleh dilakukan terlalu dekat dengan pelaksanaan,” tegasnya.
Ia mencontohkan agenda yang berkaitan dengan Ramadan perlu dipersiapkan sejak akhir tahun. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih matang dan terkoordinasi.
Mairijani juga mendorong koordinasi antarpemangku kepentingan untuk mengejar sejumlah aspek ekonomi syariah yang masih perlu ditingkatkan. Perkembangan daerah lain di Kalimantan dapat menjadi referensi dalam melihat peluang pengembangan di Kalimantan Selatan.
Melalui pembaruan RAD, Kalimantan Selatan diharapkan memiliki basis data ekonomi syariah yang lebih aktual dan terukur. Data tersebut dapat menjadi pijakan untuk menyusun langkah yang lebih terintegrasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, pendidikan, dan kelembagaan keagamaan.
Pewarta: Muhammad Lutfi N.S.
Foto: Dokumentasi MES
Eksplorasi konten lain dari Masyarakat Ekonomi Syariah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




