Program Mawar Emas MES Cirebon Perkuat Peran Masjid dalam Memberantas Rentenir

Program Mawar Emas MES Cirebon Perkuat Peran Masjid dalam Memberantas Rentenir

Program Melawan Rentenir Berbasis Masjid (Mawar Emas) dinilai efektif dalam memberantas praktik rentenir karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.

Ketua Umum Pengurus Daerah (PD) MES Kota Cirebon, Sigit Nurhendi, menegaskan bahwa masjid memiliki posisi strategis sebagai pusat aktivitas jamaah sekaligus ruang yang dekat dengan persoalan ekonomi umat.

“Masjid memiliki peran penting, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya pada Jumat (17/4).

Program ini pertama kali diinisiasi oleh Pengurus Wilayah (PW) MES Nusa Tenggara Barat, yang kemudian mulai direplikasi di berbagai daerah sebagai upaya kolektif dalam menghadirkan solusi keuangan syariah yang inklusif dan berbasis komunitas.

“Program ini berupa dana bergulir bagi jamaah, khususnya pedagang kecil yang membutuhkan akses permodalan untuk mengembangkan usahanya,” katanya.

Program Mawar Emas menggunakan skema qardhul hasan, yakni pinjaman tanpa bunga yang bersumber dari dana sosial seperti infak dan sedekah. Skema tersebut dinilai mampu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga prinsip keadilan dalam ekonomi syariah.

Berita terkait  <strong>"Harum Berseri" Jadi Program MES Mataram Berantas Praktik Ribawi</strong>

Pengasuh Pondok Pesantren Ekonomi Al-Mumtaz tersebut menambahkan bahwa inisiatif ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial antarjamaah.

“Dana yang berputar di lingkungan masjid ini membuat manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh lebih banyak jamaah,” ujarnya.

Selain membuka akses permodalan, program ini juga menjadi alternatif nyata untuk menekan praktik pinjaman informal berbunga tinggi yang selama ini membebani masyarakat.

“Program ini terbukti mampu mengurangi ketergantungan jamaah pada rentenir, karena mereka kini memiliki akses pembiayaan tanpa bunga yang lebih aman dan terjangkau,” tegasnya.

Sigit menambahkan bahwa keterbatasan akses terhadap lembaga keuangan formal menjadi salah satu alasan masyarakat masih bergantung pada rentenir. Karena itu, kehadiran program berbasis masjid dinilai sebagai solusi yang lebih mudah dijangkau, sederhana, dan sesuai prinsip syariah.

Ia juga menilai program ini memiliki potensi besar untuk direplikasi di berbagai daerah, mengingat luasnya jaringan masjid dan kuatnya basis jamaah di masyarakat.

Berita terkait  Gubernur NTB Apresiasi Program Mawar Emas

“Masjid tidak hanya menyalurkan program konsumtif, tetapi juga produktif, sehingga mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih berkelanjutan bagi jamaah dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Melalui pendekatan ini, masjid diharapkan semakin berperan sebagai motor penggerak ekonomi umat sekaligus solusi konkret dalam membangun sistem keuangan yang adil dan berkelanjutan.

Pewarta: Muhammad Lutfi N.S. | Editor: Alfath Shifa G.
Foto: Dokumentasi MES


Eksplorasi konten lain dari Masyarakat Ekonomi Syariah

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses