Upaya penguatan ekonomi syariah di Kabupaten Tangerang terus digencarkan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah usulan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Ekonomi Syariah oleh Pengurus Daerah MES Kabupaten Tangerang.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, MES Kabupaten Tangerang melakukan silaturahmi ke kediaman KH. Embay Mulya Syarief pada Minggu (1/6) untuk memperkuat sinergi dalam proses transformasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Arta Karta Raharja milik Pemkab Tangerang dari sistem konvensional ke sistem syariah.
Ketua Umum MES Kabupaten Tangerang, Mohamad Mahrusillah, menegaskan bahwa peran aktif Pemerintah Daerah sangat vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah secara berkelanjutan di wilayah tersebut.
“Oleh karena itu, kami meminta saran dan masukan dari KH. Embay terkait proses transformasi LKM Arta Karta Raharja milik Pemkab Tangerang dari sistem konvensional menjadi sistem syariah,” ujarnya.
Mahrusillah juga menyampaikan bahwa proses sosialisasi kepada para tokoh agama di Kabupaten Tangerang telah dilakukan, dan mendapatkan respons positif.
“Alhamdulillah, seluruh tokoh ulama menyambut baik. Ini merupakan langkah besar dalam mewujudkan lembaga keuangan yang berkeadilan, terutama bagi masyarakat kecil,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris MES Kabupaten Tangerang, Ujang Sidik, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 66.634 pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang. Potensi besar ini sejalan dengan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Tangerang yang mendorong pembentukan pusat ekonomi kreatif di setiap kecamatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ujang juga menekankan pentingnya dukungan regulasi dari pemerintah daerah dalam menjamin kehalalan produk, mengingat mayoritas penduduk Kabupaten Tangerang beragama Islam.
“Kami mengusulkan agar Bupati segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Ekonomi Syariah dan Jaminan Produk Halal,” jelasnya.
Ia menilai, jika Perbup tersebut diterbitkan, Kabupaten Tangerang berpeluang menjadi kabupaten/kota pertama di Indonesia yang memiliki regulasi resmi tentang ekonomi syariah dan jaminan produk halal.
“Ini akan menjadi sebuah terobosan besar yang patut dicontoh di daerah lain, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi pengembangan ekonomi yang berbasis keadilan dan keberlanjutan,” harapnya.
Dalam arahannya, KH. Embay Mulya Syarief menekankan bahwa ekonomi syariah memiliki nilai-nilai universal dan bukan semata-mata untuk umat Islam. Ia merujuk pada ayat 168 Surah Al-Baqarah yang menyeru dengan panggilan “Wahai manusia” sebagai bukti bahwa nilai halal dan thayyib (baik) berlaku bagi semua kalangan.
“Jika Perbup ini benar-benar diterapkan, manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang, bukan hanya umat Islam. Masyarakat akan lebih tenang karena tahu bahwa apa yang mereka konsumsi terjamin kehalalannya dan kebaikannya,” tuturnya.
Pertemuan antara MES Kabupaten Tangerang dan KH. Embay Mulya Syarief ini menjadi angin segar bagi upaya penguatan ekonomi syariah yang inklusif dan berkeadilan. Inisiatif ini diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem ekonomi yang lebih etis, aman, dan berkelanjutan.
Penulis : Muhammad Lutfi N.S. | Editor : Herry Aslam Wahid
Sumber foto : Dokumentasi MES
Eksplorasi konten lain dari Masyarakat Ekonomi Syariah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.