Nazir Indonesia Ajukan Proyek Wakaf Global

Nazir Indonesia Ajukan Proyek Wakaf Global

Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Bank Pembangunan Islam (IsDB) mengurasi 10 proposal untuk masuk dalam skema Awqaf Properties Investment Fund (APIF).

Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Arief Hartawan mengatakan, ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemanfaatan wakaf yang lebih luas dalam pemulihan ekonomi global. “Kita sudah menerima sekitar 100 proposal dari nazir nasional untuk masuk dalam skema APIF. Kita seleksi terakhir sudah ada 10 proposal yang sedang ditinjau untuk dapat pembiayaan APIF ini,” kata Arief dalam konferensi pers di Nusa Dua, Bali, akhir pekan lalu.

Arief mengatakan, para nazir juga diikutsertakan dalam program workshop terkait upaya implementasi APIF tersebut. Diharapkan ini menjadi langkah peningkatan investasi di Indonesia yang bekerja sama dengan lembaga nazir lokal.

Berita terkait  109 Peserta Penuhi Roadshow Multifinance Syariah

Menurut Arief, banyak proposal yang masuk dalam upaya pemanfaatan aset wakaf dalam pembangunan aset properti. Hal itu mulai dari proyek rumah sakit, universitas, pusat bisnis, perkantoran, hingga apartemen.

APIF mensyaratkan minimal sebesar 25 persen dana untuk investasi proyek berasal dari dana wakaf nazir lokal. Pembiayaan proyek tersebut memiliki tenor 5-15 tahun untuk proses pengembalian dananya.

Arief mengatakan, masih ada tantangan dalam penerapan APIF, khususnya terkait dana minimal keterlibatan nazir lokal. Minimal nilai proyek APIF adalah lima juta dolar AS atau Rp 75,3 miliar. Kemudian, alokasi minimal 25 persen dari total nilai proyek harus dikontribusikan oleh nazir lokal.

Sumber: Republika.id

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *