Penguatan ekonomi syariah di daerah yang menerapkan syariat Islam memerlukan arah kebijakan yang terstruktur dan sinergi lintas sektor. Hal itu menjadi alasan terselenggaranya Focus Group Discussion (FGD) Pengurus Daerah MES Aceh Besar bersama Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri Jalil, pada Rabu (25/2).
FGD yang menjadi rangkaian pra-talk show bertema Sinergi Intelektual dalam Ketahanan Ekonomi dan Mencetak Generasi Unggul tersebut dirancang sebagai forum konsolidasi awal untuk mematangkan topik seminar ekonomi syariah agar selaras dengan kebutuhan daerah.
Syukri menegaskan bahwa FGD merupakan tindak lanjut dari audiensi MES dan ICMI bersama pemerintah daerah. Ia menyampaikan arahan Bupati agar topik seminar benar-benar dirumuskan secara kolektif sehingga memiliki arah yang jelas dan implementatif.
“Bupati menyarankan agar topik yang dibahas dalam seminar disepakati oleh berbagai unsur. Kita ingin pembahasannya benar-benar mengarah pada penguatan ekonomi syariah,” ujarnya.
Menurutnya, sebelumnya telah dilakukan musyawarah terbatas antara MES dan ICMI untuk menyusun kerangka awal pembahasan. Namun, agar hasilnya lebih komprehensif dan inklusif, pembahasan diperluas melalui FGD dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan.
“Melalui FGD ini kita menggali dan menyepakati topik yang akan diangkat. Ini penting agar arah pembahasan lebih jelas, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” tambahnya.
Syukri berharap forum tersebut tidak sekadar menjadi agenda formalitas, melainkan melahirkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti.
“FGD ini kita harapkan berjalan dalam suasana santai namun tetap fokus. Tujuannya menyamakan persepsi dan menghasilkan rekomendasi yang bisa dibawa ke seminar maupun kebijakan lanjutan,” katanya.
Ia juga menyoroti tantangan penerapan ekonomi syariah di Aceh Besar. Menurutnya, masih terdapat kontradiksi antara praktik ekonomi sehari-hari dan prinsip syariah yang menjadi landasan daerah tersebut.
“Di satu sisi kita adalah daerah Syariat Islam, tetapi di sisi lain masih ada persoalan yang bertentangan dengan syariat, seperti praktik perbankan maupun dinamika kenaikan harga emas yang berdampak pada ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Diskusi FGD difokuskan pada langkah konkret penerapan ekonomi syariah, termasuk penguatan peran ulama, akademisi, lembaga keuangan, dan pelaku usaha.
“Pelaku ekonomi adalah pilar penting dalam mendukung program pemerintah. Karena itu, kontribusi Kadin sangat dibutuhkan dalam forum ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum MES Aceh Besar, Amalia, menilai FGD menjadi ruang penting untuk menjawab tantangan aktual ekonomi syariah di daerah. Ia menekankan perlunya pembahasan yang terbuka dan komprehensif agar rumusan yang dihasilkan benar-benar solutif.
“Kita perlu membahas secara jujur dinamika ekonomi di masyarakat. Di satu sisi Aceh Besar menerapkan Syariat Islam, tetapi di sisi lain masih ada praktik ekonomi yang perlu diselaraskan dengan prinsip syariah,” ujarnya.
Ia mencontohkan isu praktik perbankan serta fluktuasi harga emas yang berdampak langsung pada masyarakat sebagai topik yang layak didalami dalam seminar mendatang.
“FGD ini menjadi ruang untuk menggali persoalan tersebut dari berbagai sudut pandang, baik ulama, akademisi, maupun pelaku usaha, sehingga rumusan yang dihasilkan lebih komprehensif dan aplikatif,” tambahnya.
Amalia berharap sinergi lintas sektor yang terbangun melalui forum tersebut dapat memperkuat peran lembaga-lembaga terkait dalam mendukung kebijakan ekonomi daerah berbasis syariah serta mendorong penguatan ekonomi syariah yang lebih terarah di Aceh Besar.
Pewarta : Muhammad Lutfi N.S. | Editor : Alfath Shifa G.
Foto : Dokumentasi MES
Eksplorasi konten lain dari Masyarakat Ekonomi Syariah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




