Pinjaman Online Semakin Merajalela, MES Banyumas Adakan Sosialisasi dan Edukasi

Pinjaman Online Semakin Merajalela, MES Banyumas Adakan Sosialisasi dan Edukasi

Sebagai upaya preventif menanggulangi jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin merajalela, MES Banyumas gelar sosialisasi dan edukasi melalui seminar nasional pada Kamis, (07/03) bertempatkan di Gedung AR. Fachrudin Lt. 10 Aula Syamsuhadi Irsyad, Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Acara MES Banyumas yang dihadiri oleh 34 lembaga atau organisasi dan sejumlah mahasiswa tersebut, bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto. Kegiatan kolaborasi ini mengangkat tema bertajuk “Ekonomi Digital sebagai Strategi Peningkatan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dalam Upaya Preventif Jeratan Pinjaman Online bagi Pelajar dan Mahasiswa.”

Dalam hal ini, kegiatan diawali dengan pelantikan Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah Banyumas Periode 1445-1448 H oleh Ketua Umum Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah Jawa Tengah, Nyata Nugraha.

Ketua Umum Pengurus Daerah MES Banyumas, Akhmad Darmawan, membuka sambutan dengan ucapan selamat kepada seluruh pengurus MES Banyumas yang telah dilantik serta berterima kasih atas komitmennya terhadap MES dalam upaya meningkatkan kualitas hidup secara syariah.

Sejalan dengan tema seminar nasional, menurut Akhmad Darmawan terdapat permasalahan penting yang dihadapi oleh Generasi Z, yaitu merebaknya kasus pinjaman online.

“Masalah ini menginisiasi MES Banyumas untuk mengadakan sosialisasi dan edukasi melalui seminar nasional tentang pinjaman online,” tuturnya.

Ia merasa, perkembangan teknologi yang kian masif berdampak pada inovasi ekonomi yang semakin digital. Terdapat dampak positif yang luar biasa, termasuk potensi dampak negatif setelahnya.

Berita terkait  Ijtima’ Dewan Pakar MES Sepakati Empat Rekomendasi Perkuat Industri Halal dalam Negeri

“Kami prihatin, pinjaman online sebagai dampak negatif sudah masuk ke kampus dan berpotensi merusak perilaku dan psikologi mahasiswa. Bahkan ada yang depresi hingga keluar dari kampusnya,” lanjutnya.

Selain pinjaman online, permasalahan ekonomi digital saat ini adalah judi online. Menurutnya, seminar nasional ini menjadi upaya preventif MES Banyumas untuk mengingatkan dan mengawasi agar mahasiswa tidak terjerat pinjaman atau judi online.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Wilayah MES Jawa Tengah, Nyata Nugraha, menawarkan alternatif jalan keluar terhadap permasalahan pinjaman online dengan melibatkan peran perguruan tinggi melalui pelatihan atau pendampingan.

“Seperti Lembaga Sentra Halal Universitas Muhammadiyah Purwokerto misalnya. Kita bisa bersama membantu sertifikasi halal atau pendampingan kepada masyarakat tentang edukasi ekonomi syariah,” jelasnya.

Menanggapi tren pinjaman online yang semakin mewabah saat ini, Nyata melihat bahwa mahasiswa memang tidak bisa lepas dari jangkauan gadget.

“PR kita mengubah kebiasaan dan perilaku dari yang awalnya konsumtif menjadi produktif dalam rangka pengembangan ekonomi syariah. Misalnya mengadakan pendampingan UMKM lokal atau sertifikasi halal,” tuturnya.

Lebih lanjut, perilaku produktif ini juga dapat dikembangkan melalui sektor pariwisata ramah muslim.

“Peraturan Gubernur Banyumas No. 40 Tahun 2023 tentang Pariwisata Ramah Muslim bisa menjadi landasan kita untuk meningkatkan potensi ekonomi dan keuangan syariah lokal,” ucapnya.

Berita terkait  Perkuat Daya Saing, Pelaku UMKM Solo Ikuti Program Peningkatan Kapasitas Usaha Halal LP3H MES

Melalui kegiatan produktif tersebut, menurut Nyata, dapat mengubah kebiasaan dan perilaku mahasiswa konsumtif menjadi produktif untuk pengembangan ekosistem perekonomian.

Sejalan dengan pernyataan Nyata Nugraha tentang pengubahan kebiasaan dan perilaku, Dewan Pembina Pengurus Daerah Banyumas yang diwakili oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UMKM Kab. Banyumas, Wahyu Dewanto, melihat potensi dan partisipasi mahasiswa terhadap pendampingan UMKM lokal perlu ditingkatkan.

“Karena saat ini, terdapat 89 ribu UMKM lokal, dan baru 30 persen mengurus legalitas, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, izin edar BPOM, atau Hak Kekayaan Intelektual. Jadi, butuh dorongan dan kolaborasi dari mahasiswa,” tuturnya.

Menurutnya, pinjaman online kian masif menjadi persoalan karena digunakan untuk kebutuhan konsumtif, tanpa mempertimbangkan implikasi dampak yang serius.

“Dari permasalahan ini, dapat diketahui betapa pentingnya literasi dan edukasi keuangan,” ujarnya.

Ia berharap MES dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengadakan edukasi agar anak muda bisa mengelola keuangan dengan benar dan bijak. Pemerintah Daerah Banyumas juga turut komitmen dan mendukung upaya-upaya edukasi, agar generasi muda menjadi agen perubahan untuk ekosistem perekonomian lokal.

Penulis: Muhammad Lutfi N.S. | Editor: Herry Aslam Wahid

Sumber foto: Dokumentasi MES Banyumas

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *