Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia Kian Diperhitungkan di Dunia

Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia Kian Diperhitungkan di Dunia

Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia semakin diperhitungkan di dunia internasional. Di tengah masa pemulihan pasca pandemi, Indonesia mampu mempertahankan peringkat ke-3 dalam Islamic Finance Development Indicator 2022. Indonesia bahkan mampu menjadi salah satu negara terbaik dalam pengelolaan ekonomi dan keuangan syariah.

Menilik jejak ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jumat (30/6) pagi ini kembali mengeluarkan laporan perkembangan keuangan syariah Indonesia dengan tema “Pemberdayaan Eko​sistem Ekonomi Syariah dan Digitalisasi untuk Penguatan Keuangan Syariah dalam Mendukung Ketahanan Ekonomi Nasional”. Tema LPKSI tahun 2022 ini merupakan wujud komitmen kuat OJK dalam mendorong ketahanan, serta memajukan industri keuangan syariah di Indonesia pada masa pemulihan pasca pandemi Covid-19.

Dalam penyusunan laporan ini, OJK terus menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah dalam menyajikan potret industri keuangan syariah. Hal itu di tengah kondisi ekonomi yang beranjak pu​lih sejalan dengan aktivitas masyarakat yang mulai kembali normal. Ekonomi Indonesia sepanjang 2022 terpanta​u resilien di tengah berlanjutnya pemulihan ekonomi pasca pandemi. PDB Indonesia tumbuh 5,3% pada 2022. Ekonomi Indonesia juga didorong oleh positifnya kinerja ekspor Indonesia.

Berita terkait  Menaker Dorong Penerapan Prinsip Syariah pada Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dari sisi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, baik perbankan syariah, pasar modal syariah, maupun industri keuangan non bank (IKNB) syariah telah membuktikan resiliensinya pada strategi adaptasi yang mampu membawa optimisme dalam melewati masa pandemi. Selama tahun 2022, aset industri keuangan syariah telah mencapai Rp 2.375,84 triliun meningkat dari tahun 2021 sebesar Rp 2.050,44 triliun atau tumbuh 15,87% lebih tinggi dari tahun 2021 yang sebesar 13,82% secara tahunan.

Pasar modal syariah yang memiliki porsi terbesar aset keuangan syariah (60,08%) mengalami pertumbuhan dengan laju 15,51% lebih tinggi dari tahun 2021 sebesar 14,83%. Perbankan syariah dengan pangsa pasar 33,77% dari keuangan syariah berakselerasi sebesar 15,63% dibanding tahun 2021 sebesar 13,94%

Berita terkait  Kreatif ! MES Sudan Susun Bait Nadzom Landasan Ekonomi Syariah

Sementara itu, IKNB syariah yang memiliki porsi sebesar 6,15% dari total aset keuangan syariah mengalami pertumbuhan yang sangat pesat sebesar 20,88% dibanding tahun 2021 sebesar 3,90%. Arah pengembangan sektor keuangan syariah secara umum telah terangkum dalam beberapa roadmap.

Misalnya dalam roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025, Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2021-2025, serta Pasar Modal Syariah 2020-2024 bagi sektor pasar modal yang merupakan terjemahan lebih detail dari master plan sektor jasa keuangan Indonesia 2021-2025.

OJK mengharapkan laporan ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Laporan ini sekaligus diharapkan dapat meningkatkan semangat kolaborasi seluruh pihak dalam mendorong pemberdayaan ekosistem ekonomi syariah dan memperkuat keuangan syariah dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional.​​

Artikel ini merupakan republikasi dari artikel yang telah tayang di Katadata.co.id dengan judul “Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia Kian Diperhitungkan di Dunia” , https://katadata.co.id/lonaolavia/finansial/649e839656f35/ekonomi-dan-keuangan-syariah-indonesia-kian-diperhitungkan-di-dunia

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *