Keterlibatan pemimpin daerah dalam penguatan ekonomi syariah kembali bertambah. Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Harry Pahlevi Harahap, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Daerah MES Kota Padangsidimpuan pada Sabtu (19/7).
Terpilihnya Wakil Wali Kota Harry dinilai mencerminkan kepercayaan terhadap kepemimpinan dan komitmennya dalam mendorong ekonomi berbasis nilai-nilai syariah di tingkat kota.
Harry menegaskan bahwa posisi ini bukan sekadar jabatan struktural, melainkan amanah besar untuk menghadirkan perubahan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi bentuk tanggung jawab untuk menghadirkan solusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi syariah,” tegasnya.
Harry menambahkan bahwa penguatan literasi dan edukasi keuangan syariah akan menjadi prioritas utama, diikuti oleh dukungan nyata terhadap UMKM halal serta pengembangan iklim investasi yang sesuai prinsip syariah.
“Kami akan memprioritaskan edukasi keuangan syariah, penguatan UMKM halal, dan peningkatan investasi syariah agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Pengurus Wilayah MES Sumut, Kaswinata, menyambut baik terpilihnya Harry dan menyebut momen ini sebagai langkah penting dalam konsolidasi gerakan ekonomi syariah di wilayah Sumatera Utara.
“Kami mengucapkan selamat. Ini bukan hanya sekadar pelantikan, tetapi menandai semakin kokohnya sinergi MES di Sumatera Utara, khususnya di tingkat daerah,” ujarnya.
Kaswinata menambahkan bahwa saat ini sudah ada tiga wakil kepala daerah yang memimpin MES daerah, yakni dari Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, dan Padangsidimpuan.
“Dengan kepemimpinan Pak Harry, kami yakin Padangsidimpuan dapat menjadi role model kota ekonomi syariah di Sumatera Utara yang mampu mewujudkan masyarakat madani, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan melalui pendekatan berbasis nilai-nilai syariah,” pungkasnya.
Penulis : Muhammad Lutfi N.S. | Editor : Herry Aslam Wahid
Sumber foto : Dokumentasi MES
Eksplorasi konten lain dari Masyarakat Ekonomi Syariah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.