Menjawab kebutuhan strategis penguatan kepatuhan syariah di sektor koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Syariah, Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Yogyakarta berencana menyelenggarakan program Pendalaman Materi, Uji Kompetensi, dan Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Program ini meliputi tiga tahap, yakni pembekalan online, pendampingan dan pendalaman onsite, serta uji sertifikasi kompetensi. Seluruh rangkaian kegiatan akan berlangsung pada 14–28 Juli 2025 di Hotel Burza, Yogyakarta.
Sekretaris Umum MES Yogyakarta, Dandan Hermawan, menyebut Dewan Pengawas Syariah merupakan garda terdepan dalam menjaga integritas syariah koperasi dan lembaga keuangan.
“Sertifikasi ini merupakan bagian penting dari upaya membangun SDM syariah yang memiliki kompetensi dan komitmen terhadap prinsip-prinsip syariah. Pengawas tidak hanya harus paham teori, tetapi juga mampu mengawal praktik dengan amanah dan profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran DPS tidak hanya penting untuk memastikan kepatuhan syariah, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi tata kelola kelembagaan yang lebih transparan dan berbasis nilai.
“DPS yang kompeten akan mampu memberi arahan strategis, tidak hanya mengawasi, tetapi juga membina agar koperasi syariah tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Pusat Inkubasi Bisnis Kecil (PINBUK) Yogyakarta, Bambang Edi Asmara, menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam membangun standar kompetensi yang aplikatif dan terukur.
“Sinergi ini mencerminkan keseriusan dalam membangun koperasi syariah yang berdaya saing dan taat syariah. Ini bukan sekadar program pelatihan, tetapi investasi strategis untuk masa depan ekonomi umat,” tuturnya.
Ketua Departemen Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) MES Yogyakarta tersebut juga menambahkan bahwa peningkatan kapasitas DPS adalah langkah krusial untuk memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan syariah.
“Kami ingin memastikan bahwa koperasi syariah tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga secara kualitas, dengan tata kelola yang kuat dan mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan prinsip syariah,” pungkasnya.
Melalui program ini, diharapkan terbentuk ekosistem koperasi syariah yang kredibel, sehat, dan berkelanjutan, sehingga mampu menjadi pilar ekonomi umat yang modern, inklusif, dan tepercaya.
Penulis : Muhammad Lutfi N.S. | Editor : Alfath Shifa Ghifara
Sumber foto : Dokumentasi MES
Eksplorasi konten lain dari Masyarakat Ekonomi Syariah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.