BSI & MES Luncurkan Produk Deposito Wakaf untuk Jaminan Sosial Pekerja Informal

BSI & MES Luncurkan Produk Deposito Wakaf untuk Jaminan Sosial Pekerja Informal

Data Badan Wakaf Indonesia (BWI) menunjukkan bahwa potensi proyeksi wakaf uang mencapai angka fantastis sebesar Rp 180 triliun per tahun. Namun, realisasi penghimpunan wakaf di Indonesia pada tahun 2023 baru mencapai sekitar Rp 2 triliun.

Memaksimalkan potensi ini, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berkolaborasi meluncurkan program cash wakaf linked deposito dengan nomor seri CWLD LW-MES.BSI.03.Pekerja Informal pada Minggu (23/06) bertempat di Jakarta Convention Center, Senayan.

Acara yang bekerja sama dengan BP Jamsostek ini menargetkan pengumpulan dana wakaf sebesar Rp 10 miliar dengan sasaran 1.000 pekerja informal yang membutuhkan. Adapun masa penawaran program berlangsung dari 20 Juni hingga 30 September 2024 ini akan dikelola melalui instrumen Deposito Mudharabah Mutlaqah dengan tenor satu tahun.

Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna, menjelaskan, kolaborasi BSI dan MES ini merupakan salah satu upaya bersama untuk memperkuat ekosistem ZISWAF (zakat, infak, sedekah, & wakaf) melalui inisiasi produk deposito wakaf.

Berita terkait  Kabar Baik, RUU Ekonomi Syariah Masuk Prolegnas Prioritas 2022

“Melalui penguatan ekosistem ZISWAF dengan produk deposito wakaf ini, diharapkan dapat mendorong kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup bagi kaum dhuafa’,” ujarnya.

Ia menambahkan, nasabah yang tertarik untuk membeli produk deposito wakaf tersebut dapat melakukan pembelian di seluruh outlet BSI. Karena program ini bukan sekedar proyek percontohan, namun akan terus dikembangkan sehingga diharapkan dapat menjadi solusi nyata yang besar dan masif sebagai jaminan sosial para pekerja informal.

Sementara itu, Pengurus Pusat MES, Siti Ma’rifah, menyatakan kolaborasi MES dengan BSI dalam peluncuran produk deposito wakaf ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan yang dialami pekerja informal dalam menghadapi ketidakpastian pendapatan dan tingginya risiko finansial.

“Melalui program ini, pekerja informal dapat terlindungi atas resiko kecelakaan kerja dan kematian. Perlindungan dimulai saat berangkat kerja, saat kerja, pulang kerja, maupun saat perjalanan dinas,” jelasnya.

Berita terkait  8 Miliar Dana Wakaf Berhasil Dihimpun Dalam Gelaran Webinar Nasional Wakaf Produktif

Ia juga menjelaskan, program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan finansial bagi pekerja informal yang berpenghasilan tidak menentu serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam rangka memperkuat nilai-nilai kebersamaan, kepedulian sosial dan kesejahteraan.

“Lembaga wakaf MES berupaya untuk tidak hanya mengamankan aset wakaf tetapi juga memastikan bahwa dana tersebut memberikan manfaat yang berkelanjutan dan nyata bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang bekerja di sektor informal,” tuturnya.

Selesai sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan plakat BSI ke MES, serta penyerahan simbolis mockup kartu kepesertaan kepada penerima manfaat (mauquf alaih).

Penulis : Muhammad Lutfi N.S. | Editor : Herry Aslam Wahid

Sumber foto : Dokumentasi MES

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *