Minangkabau Halal Festival Lengkapi Pelaksanaan Otonomi Daerah Sumatera Barat

Minangkabau Halal Festival Lengkapi Pelaksanaan Otonomi Daerah Sumatera Barat

Kehadiran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat memberi angin segar bagi pengembangan ekonomi syariah di Ranah Minang. Karena, kebijakan ini tidak hanya memperkuat otonomi daerah, namun juga menetapkan nilai-nilai syariah sebagai karakteristik dan pedoman pembangunan Provinsi Sumatera Barat.

Sinergi antara kebijakan dan potensi tersebut diwujudkan dalam Minangkabau Halal Festival (MHF) II yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah MES Sumatera Barat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, KDEKS Sumatera Barat, dan Universitas Negeri Padang yang berlangsung dari Kamis (30/05) hingga Senin (03/06) di Auditorium UNP.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dalam sambutannya mengatakan bahwa Minangkabau Halal Festival sejalan dengan harapan Presiden dan Wakil Presiden RI terkait pertumbuhan industri halal Indonesia, yang sangat tertumpang ke pundak Provinsi dan masyarakat Sumbar.

“Dalam kesempatan ini, mengulangi kesuksesan event serupa pada tahun lalu, kita kembali mengundang generasi muda, dan para entrepreneur, untuk ikut serta meramaikan event ini. Serta, berbagai event lain kaitan dengan industri halal dan ekonomi syariah di Sumbar,” jelasnya.

Berita terkait  Sinergi MES-ICMI, Hadirkan Program Khazanah Fest untuk Gerakkan Ekonomi Umat

Ia menilai event tersebut tidak hanya menjadi wadah untuk mempromosikan produk halal asal Sumatera Barat, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya industri halal.

Mantan Wali Kota Padang tersebut juga menjelaskan bahwa event yang berkaitan dengan industri halal akan terus memperkuat branding produk-produk Usaha Kecil Menengah (UKM) asal Sumbar di tingkat nasional, bahkan internasional. 

“Tentu saja event seperti ini akan semakin mempercepat pengembangan UKM di Sumbar,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum Pengurus Wilayah MES Sumbar, Ahmad Wira, menyampaikan bahwa acara Minangkabau Halal Fest yang diselenggarakan bertujuan untuk membuktikan bagaimana masyarakat ekonomi syariah bergerak bersama-sama dalam perkembangan ekonomi syariah di Sumatera Barat.

“Kedatangan saya untuk menyampaikan bagaimana masyarakat ekonomi syariah sudah bergerak bersama-sama dalam perkembangan ekonomi syari’ah di Sumbar,” ujarnya.

Berita terkait  Berdayakan Ekonomi Masjid, MES Sumsel Hadirkan MartBooth

Menurutnya, Gubernur Mahyeldi Ansharullah memiliki cita-cita untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai pusat industri halal. Selain itu, Ahmad Wira juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas kemenangan yang diraih sebagai juara umum Bank Syariah, dengan meraih tiga kategori medali emas.

“Saya mengapresiasi karena Sumatera Barat menjadi juara umum untuk agenda Bank Syariah dan tiga kategori meraih medali emas,” tutupnya.

Dengan digelarnya Minangkabau Halal Fest, diharapkan dapat semakin mempercepat pengembangan industri halal dan ekonomi syariah di Provinsi Sumatera Barat. Selain itu, event ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memperkuat branding produk-produk UMKM halal asal Sumatera Barat di tingkat nasional maupun internasional.

Penulis : Muhammad Lutfi N.S. | Editor : Herry Aslam Wahid

Sumber foto : Media Setwapres

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *