Wujudkan Zona KHAS, MES Banyumas Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan

Wujudkan Zona KHAS, MES Banyumas Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan

Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 mengamanatkan pentingnya keamanan pangan yang harus diikuti untuk menghindari potensi bahaya kesehatan. Sejalan dengan hal ini, MES Banyumas bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, mengadakan acara Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang berlangsung di Hotel Elsotel, Purwakarta.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Focus Group Discussion (FGD) yang telah digelar dua kali pada Rabu (17/04) dan Kamis (25/04). Adapun tujuan kegiatan ini untuk membentuk Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di Eks Karesidenan Banyumas.

Selain kurang lebih 150 peserta dari berbagai tenant kantin, acara ini juga dihadiri oleh Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Tengah dan Masyarakat Ekonomi Syariah Banyumas yang diwakili oleh Sekretaris Umum PD MES Banyumas, Apik Anitasari Intan Saputri, dan Ketua Bidang Halal PD MES Banyumas, Diniatik.

Sekretaris MES Banyumas, Apik Anitasari Intan Saputri, dalam kesempatannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi arahan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, sesuai program prioritas Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.

Berita terkait  Wapres: Ekosistem Halal Harus Kedepankan Kualitas

Sesuai hasil Focus Group Discussion (FGD), terdapat enam kawasan yang hendak dikembangkan menjadi Zona KHAS.

“Sebelum itu, syaratnya harus dipenuhi dulu. Seperti kantin harus memiliki sertifikasi halal, makanan dan minuman yang higienis atau memiliki sanitasi yang baik,” jelasnya.

Menurut penuturannya, dari enam kawasan tersebut, yang layak untuk dijadikan Zona KHAS baru empat, yaitu kantin UIN Saizu, kantin Universitas Muhammadiyah Purwokerto, kantin Universitas Jenderal Soedirman, dan Pusat Kuliner Pratistha Harsa. Setelah itu, baru tahap selanjutnya adalah kawasan Soto Sokaraja dan Kawasan Pasar Manis.

Selama kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) berlangsung, materi yang disampaikan adalah Perundang-Undangan Pangan dan Hygiene Sanitasi Pangan oleh Sub Koordinator Kesling Kesjaor, Imam Subagyo, dan Persyaratan Kesehatan dan Pengelolaan Pangan Siap Saji oleh Programmer TPP, Harjanti.

Berita terkait  MES DIY Percepat Proses Sertifikasi Halal UMKM Lokal

Selain pemahaman akan praktik-praktik terbaik dalam menjaga keamanan pangan, kegiatan ini juga menuntut kepada tenant kantin di Zona KHAS untuk memenuhi beberapa persyaratan penting, di antaranya adalah memiliki sertifikasi halal, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta memastikan sanitasi kantin dalam kondisi baik.

Dosen STAI Al-Hikmah 2 Brebes tersebut berharap, dari adanya kegiatan ini tidak hanya mampu menjamin keamanan makanan, namun juga jaminan halal.

“Kalau dari Pengurus Daerah MES Banyumas sendiri selalu dilibatkan dari awal dalam pembentukan Zona KHAS. Kita juga memiliki proker sinergi dengan Bank Indonesia, dan ini merupakan tindak lanjut dari proker tersebut,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, harapannya dapat mengakselerasi peningkatan kualitas kuliner lokal, juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor UMKM yang lebih sehat dan berkualitas.

Penulis : Muhammad Lutfi N.S. | Editor : Herry Aslam Wahid

Sumber foto : Dokumentasi PD MES Banyumas

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *