Pemahaman mengenai pasar modal dan investasi penting untuk diketahui, terutama bagi mahasiswa yang berkeinginan menjadi praktisi di bidang ekonomi syariah. Hal ini mendorong Prodi S3 Ekonomi Syariah UIN Sumatera Utara bekerja sama dengan Pengurus Wilayah MES Sumatera Utara dan Bursa Efek Indonesia sosialisasikan pasar modal dan investasi syariah pada Jumat (17/05) bertempat di Kantor Bursa Efek Indonesia Sumatera Utara.
Kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa dan akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN SU tersebut juga menghadirkan para pegiat Zakat Sumatera Utara, di antaranya Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Waspada, Sulaiman, Kepala Cabang IZI Sumut, Abu Daud, Founder AYI Sumut, Rizkil Asri, Ketua LAZ Persis, Tauhid, serta para pegiat ekonomi Sumut lainnya.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU), Syukri Albani Nasution, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap acara ini.
“Acara hari ini sangat bagus karena akan mengajarkan mahasiswa S3 FEBI UIN SU tentang Pasar Modal dan Investasi Syariah. Dengan demikian, mereka akan memahami perbedaan antara pasar modal dan investasi yang halal dan haram,” ujarnya.
Guru Besar Bidang Filsafat Hukum tersebut menambahkan bahwa pemahaman ini sangat penting mengingat banyak mahasiswa yang menjadi praktisi di bidang ekonomi syariah.
Sekretaris Umum MES Sumatera Utara, Kaswinata, menyampaikan bahwa kegiatan ini berhasil terlaksana berkat sinergi bersama demi kepentingan masyarakat.
“Acara ini diadakan karena pentingnya investasi dan pasar modal yang sesuai dengan prinsip syariah, serta untuk mempersiapkan mereka menjadi praktisi yang mampu menerapkan dan mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, mewakili Ketua Umum MES Sumatera Utara, Musa Rajekshah, Saparuddin menekankan pentingnya menghindari riba yang dapat membuat hidup tidak nyaman dan membingungkan.
“Riba membuat hidup kita tidak nyaman dan seperti orang sempoyongan karena terus disibukkan oleh riba itu,” katanya.
Ia juga mengajak para calon doktor Ekonomi Syariah untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mana bursa saham yang halal dan haram.
Pada kegiatan itu, dua materi disampaikan oleh Kepala Kantor Perwakilan BEI Sumatera Utara, M. Pintor Nasution, mengenai keterkaitan Fatwa DSN MUI dengan Bursa Efek Syariah dan Pasar Modal Syariah, serta oleh Kepala Program Studi S3 Ekonomi Syariah UIN SU, Andri Soemitra, tentang penggunaan harta oleh seorang muslim.
Penulis : Muhammad Lutfi N.S. | Editor : Herry Aslam Wahid
Sumber foto : Waspada.id