Soroti Tantangan Ekonomi Syariah Nasional, OJK dan BI Merancang Berbagai Komitmen dan Strategi

Soroti Tantangan Ekonomi Syariah Nasional, OJK dan BI Merancang Berbagai Komitmen dan Strategi

Satu dekade terakhir perekonomian nasional mendapati tantangan eksternal, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia berbagi komitmen dan strategi pengembangan perekonomian nasional. Hal itu disampaikan dalam rangkaian Peluncuran buku “Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2023” yang digelar oleh Bank Indonesia pada Rabu (16/02).

Peluncuran buku bersamaan dengan Seminar Nasional “Sharia Economic & Financial Outlook (SHeFO) 2024” tersebut digelar dua sesi. Pertama, leaders told arah kebijakan dan outlook ekonomi syariah nasional oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. Kedua, seminar nasional SHeFO yang disampaikan oleh berbagai narasumber. 

Pada sesi pertama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (PEPK OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan kinerja ekonomi dan sistem keuangan nasional ditunjang oleh perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Selama dan pasca pandemi Covid-19, kinerja perekonomian Indonesia bisa bertahan dengan stabil.

Pada saat yang sama, ia mengingatkan tantangan yang harus dihadapi dan dicermati bersama dalam perekonomian nasional. 

“Masih belum optimalnya dukungan keuangan syariah terhadap sektor industri halal, sehingga berakibat belum optimal pula perwujudan multiplayer effect dalam ekosistem keuangan syariah,” jelasnya.

Selain itu, tantangan juga terjadi akibat belum optimalnya SDM syariah yang sesuai kebutuhan, kapasitas riset dan pengembangan inovasi produk layanan keuangan syariah yang masih terbatas, serta belum optimalnya literasi industri syariah di Indonesia.

Dengan demikian, menurut penuturan alumni Universitas Gadjah Mada tersebut, Otoritas Jasa Keuangan turut berperan aktif dalam pengembangan sektor jasa keuangan syariah melalui beberapa strategi penguatan terhadap peran lembaga jasa keuangan syariah.

“Pertama adalah penguatan struktur dan daya saing perbankan syariah melalui konsolidasi dan implementasi spin off Unit Usaha Syariah (UUS) serta memperkuat karakteristik keuangan syariah melalui pembentukan komite pengembangan keuangan syariah,” terangnya.

Berita terkait  Banjir Melanda Kabupaten Demak, MES Jateng Bersama Lazis Baiturrahman Semarang Adakan Aksi Tanggap Bencana

Ia berharap, dari upaya tersebut akan menciptakan beberapa bank syariah dengan skala aset yang kompetitif dan industri asuransi syariah yang semakin kuat.

Strategi kedua adalah peningkatan literasi dan edukasi keuangan syariah untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.

“Untuk meningkatkan literasi dan edukasi keuangan syariah, OJK memiliki program di antaranya adalah pembentukan kelompok kerja literasi dan inklusi keuangan syariah yang melibatkan berbagai stakeholder,” lanjutnya.

Sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, ia juga berharap bisa mengambil inspirasi dari arahan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, yang menyatakan harapan terhadap peningkatan kontribusi ekonomi dan keuangan syariah terhadap ekonomi nasional melalui keberpihakan pada UMKM dan masyarakat kecil, mendorong tumbuhnya layanan produk dan pembiayaan syariah yang lebih inklusif, dan terintegrasi dengan ekosistem ekonomi syariah.

Ia menegaskan, Otoritas Jasa Keuangan juga berkomitmen terhadap terwujudnya visi Indonesia sebagai pusat halal dunia. 

“Otoritas Jasa Keuangan telah merancang program-program yang bertujuan untuk mengoptimalkan efek berganda ekonomi syariah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan meningkatkan tingkat literasi ekonomi syariah,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Gubernur  Bank Indonesia, Juda Agung memulai pemaparan dengan refleksi bahwa upaya pengembangan perekonomian syariah nasional masih membutuhkan perjalanan yang panjang.

Menurutnya, perekonomian syariah nasional dihadapkan pada tiga tantangan, yaitu industri halal, keuangan syariah, dan literasi syariah.

“Menyoroti tantangan tadi, Bank Indonesia akan fokus pada 4 program utama,” jelasnya.

Pertama adalah penguatan ekonomi dan industri halal melalui makanan dan minuman halal serta fashion muslim. Kedua adalah akselerasi keuangan sosial dan komersial syariah. Ketiga adalah optimalisasi digitalisasi ekonomi syariah melalui pengintegrasian Sistem Informasi Halal (SIHalal) dari Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH). Terakhir, peningkatan literasi dan perluasan jangkauan edukasi ekonomi syariah melalui Festival Ekonomi Syariah (FESyar) di tiga wilayah Indonesia dan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) berskala internasional.

Berita terkait  Soroti Tingkat Inflasi Selama Ramadhan, TPID dan MES Balikpapan Imbau Masyarakat Tidak Berlebihan Dalam Berbelanja

Dalam melakukan pengembangan ekonomi syariah nasional, Juda berpesan, menjalankan komitmen tersebut dibutuhkan konsistensi, sinergi dan kolaborasi antar semua pihak. Harapannya dapat menumbuhkan dan mengembangkan ekonomi syariah dalam perekonomian nasional dan global.

“Bank Indonesia menunjukkan komitmen dalam pengembangan ekonomi syariah melalui 3 program, yaitu, pengembangan sektor unggulan industri syariah, penguatan keuangan syariah, dan peningkatan literasi syariah,” jelasnya mengenai strategi pengembangan ekonomi syariah di masa mendatang.

Dalam acara peluncuran KEKSI 2023, mantan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat itu juga mengungkapkan sejalan dengan implementasi strategi pengembangan ekonomi syariah, Bank Indonesia memproyeksikan ekonomi syariah tumbuh sebesar 4,7% – 5,5% di tahun 2024.

Usai penyampaian arah kebijakan dan outlook ekonomi syariah nasional oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, acara dilanjutkan dengan Seminar Nasional “Sharia Economic & Financial Outlook (SHeFO) 2024.

Seminar membahas tentang peluang, tantangan dan sektor prioritas ekonomi syariah yang memperkuat ketahanan dan kebangkitan ekonomi nasional. Bersama narasumber perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI), Indonesia Fashion Chamber (IFC), serta Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI), seminar ini menghasilkan rekomendasi penguatan intermediasi sektor keuangan syariah pada sektor prioritas ekonomi syariah yang berkolaborasi dengan seluruh pihak.

Penulis : Muhammad Lutfi N.S.

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *