Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah (LSP KS) dan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menyepakati kerja sama untuk Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Keuangan dan Perbankan. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman yang masing-masing dilakukan oleh Ketua Umum LSP KS, Ani Mudiarti dan Direktur Utama LPPI, Heru Kristiyana pada Rabu, 13 Juli 2023 di Kantor LPPI, Kemang, Jakarta Selatan.
Heru Kristiyana dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa LPPI memberikan perhatian khusus mengenai pengembangan SDM di bidang perbankan. Menurutnya masih banyak SDM yang perlu ditingkatkan kompetensinya agar sektor perbankan dapat terus berkembang. Oleh karena itu, kerja sama ini menjadi sangat penting agar proses pengembangan sektor perbankan, khususnya untuk SDM dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Heru menegaskan, kerja sama ini harus segera ditindaklanjuti secara lebih rinci melalui perjanjian kerja sama antara LPPI dan LSP KS. Hal ini untuk mempercepat realisasi kerja sama program antara kedua lembaga.
Sementara itu, Ani Mudiarti menjelaskan bahwa LSP KS sebagai lembaga sertifikasi tidak hanya menguji para calon tenaga profesional di bidang keuangan syariah, tapi juga memberikan pelatihan dan pendampingan secara berkala agar hasil ujian yang diperoleh peserta sertifikasi dapat maksimal. Persentase angka kelulusan dari peserta sertifikasi di LSP KS mencapai lebih dari 95 persen.
Selain itu, Ani menambahkan bahwa LSP KS saat ini juga merambah di bidang sertifikasi kompetensi untuk tenaga amil di lembaga zakat. Menurutnya, lembaga zakat yang saat ini mencapai ribuan di Indonesia sangat membutuhkan tenaga amil yang profesional dan kompeten.
Sebagai lembaga otonom di bawah naungan MES, LSP KS diharapkan dapat mengoptimalisasi kerja sama ini agar memperkuat perannya dalam memenuhi kebutuhan SDM profesional di sektor keuangan syariah.
Hadir menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman tersebut yaitu Direktur LPPI yang juga merupakan Wakil Sekretaris Dewan Pakar PP MES, Edy Setiadi, Direktur LPPI, Eka B. Danuwirana, Staf Ahli Direksi LPPI yang juga sebagai Dewan Pakar PP MES, Mulya Effendi Siregar, Direktur Eksekutif Kantor Pusat MES, Herry Aslam Wahid, Manajer Badan Otonom Kantor Pusat MES, Roudhotul Firdaus, dan Ketua Bidang Sertifikasi LSP KS, Luluk Mahdufah.
Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi
Editor: Herry Aslam Wahid