Data dari Kemenkop UKM tahun 2021 menyebutkan jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07%. Hal ini menunjukan besarnya kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional. Namun di sisi lain, sektor UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan salah satunya terkait ketersediaan sumberdaya insani yang unggul, profesional, dan berdaya saing. Oleh karena, standarisasi terhadap profesi pelaku UMKM penting dilakukan terutama pada sektor UMKM potensial seperti makanan dan busana.
Sebagai sarana untuk mendukung hal tersebut, Dewan Pakar MES kembali akan menyelenggarakan Muhadatsah Dewan Pakar Edisi ke-15 dengan tema “Pemenuhan Standarisasi Profesi Pelaku UMKM menuju Pemenuhan Usaha UMKM yang Unggul, Halal, dan Toyyib” pada Sabtu, 26 November 2022.
Ketua Dewan Pakar Pengurus Pusat MES, Perry Warjiyo dalam arahannya menyampaikan bahwa jumlah UMKM Indonesia yang jumlah mencapai 64 juta sebagai besarnya ditopang oleh kaum wanita yang merupakan tulang punggung keluarga. Oleh karena itu, aspek pemberdayaan merupakan hal penting yang harus terus dilakukan secara bersama-sama.
Perry menekankan tiga pendekatan yang perlu dilakukan dalam aktivitas pemberdayaan, yaitu pendekatan secara kelompok, pendekatan yang memperhatikan kebutuhan terhadap akses pembiayaan dan digitalisasi, terutama pada aktivitas pembayaran, serta pendekatan dalam mendorong kapasitas dari UMKM yang tidak hanya berfokus pada aspek produksi, keuangan, serta pemasaran, tapi juga mendorong pendekatan pada aspek standarisasi mutu produk halal.
Perry kemudian menghimbau agar upaya mendorong peningkatan UMKM dari sisi SDM perlu dilakukan melalui standarisasi profesi terhadap pelaku UMKM. Menurutnya penyelenggaran standariasai pelaku UMKM perlu didukung melalui kerja sama antara MES dan para pemangku kepentingan lainnya melalui peran dan fungsi di masing-masing bidang terkait.
Dalam forum muhadatsah kali ini hadir dua narasumber yaitu Ketua Umum Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI), Cahyadi Joko Sukmono dan Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Tetty DS Aryanto, M.Par, serta penanggap utama Dewan Pakar Pengurus Pusat MES Ahmad Mukhlis Yusuf dengan dipandu oleh Pengurus Pusat MES, Ari Permana.
Penulis: Muhammad Iqbal Haqiqi
Editor: Herry Aslam Wahid