MES Edukasi Masyarakat Agar Cermat Memilih Properti Syariah

MES Edukasi Masyarakat Agar Cermat Memilih Properti Syariah

Seiring dengan perekonomian nasional yang kian pulih, pertumbuhan sektor properti di Indonesia juga mulai menunjukkan tren positif. Survei Harga Properti Residensial (SHPR) dari Bank Indonesia mencatatkan Indeks Harga Properti Properti Residensial (IHPR) Triwulan 1-2022 tumbuh 1,87 persen secara tahunan. Dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR juga masih menjadi pilihan utama dengan pangsa pasar mencapai 74,97%. Namun di sisi lain, masih maraknya praktik properti bodong terutama dengan berkedok syariah mengakibatkan banyak masyarakat mengalami kerugian.

Merespon fenomena tersebut, Komite Arsitektur dan Hunian Islami Pengurus Pusat MES menyelenggarakan talkshow properti syariah dalam rangkaian acara Jogja Halal Festival dengan tema “Cermat Memilih Properti Syariah” pada Minggu 6 November 2022 di Jogja Expo Center. Talkshow ini mengupas tuntas berbagai hal tentang dunia properti (syariah) baik segi akad, design, pembiayaan, maupun implementasinya.

Hadir menjadi narasumber dalam talkshow tersebut yaitu Ketua Bidang Properti Syariah Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Hadiana, Ketua Umum Asosiasi Developer Properti Syariah, M. Arief G. Sungkar, Praktisi Keuangan Syariah yang juga merupakan Dewan Pakar Pengurus Pusat MES, Imam Teguh Saptono, serta dimoderatori oleh Ketua Komite Arsitektur dan Hunian Islami Pengurus Pusat MES, Ari Tri Priyono.

Berita terkait  MES Lampung Sukses Gelar Seminar dan Pelatihan UMKM di Pondok Pesantren

Hadiana dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa properti syariah harus memiliki setidaknya lima prinsip dasar, yaitu halal, terhindar dari riba, gharar, zalim, memiliki kepastian hukum, bernilai kompetitif, serta menjunjung profesionalitas. Menurutnya, bagi para konsumen setidaknya terdapat tiga komponen yang harus dijadikan pertimbangan dalam memilih bertransaksi dengan pengembang properti syariah yaitu memiliki lahan, memiliki legalitas, dan jelas pembiayaan atau modal kerjanya.

Di sisi lain, Arief Sungkar yang menjadi pembicara kedua menegaskan bahwa banyak pengembang yang belum paham dan belum mempelajari secara mendalam skema dan model bisnis properti syariah tetapi sudah berani terjun langsung. Sehingga hal ini menyebabkan banyak ditemukannya para pengembang yang pada akhirnya tidak dapat memenuhi hak konsumen. Kondisi tersebut menyebabkan properti syariah mendapat stigma buruk dari masyarakat.

Berita terkait  Mantan Menteri Agama dan Wakaf Sudan Dukung Kepengurusan MES Sudan

Adapun Imam Teguh Saptono dalam kesempatan tersebut memaparkan terkait akad-akad yang biasa digunakan oleh bank syariah untuk produk properti yang ditawarkan, yaitu murabahah (jual beli), istishna (pesan bangun), ijarah muntahiyah bittamlik (sewa beli), dan musyarakah mutanaqisah (kepemilikan bersama).

Lebih lanjut, Imam mengusulkan dua skema bisnis yang dapat diadopsi oleh para pengembang untuk meminimalisir kegagalan antara lain griya konstruksi dengan akad musyarakah dan griya swakarya melalui akad murabahah.

Talkshow yang diisi dengan penyampaian materi dari beragam sudut pandang yang berbeda ini membuat jalannya talkshow begitu interaktif sehingga memberikan wawasan dan perspektif baru kepada masyarakat mengenai properti syariah di Indonesia. 

Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi Maramis

Editor: Herry Aslam Wahid

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *