Percepat Proses Sertifikasi Halal Pelaku UMKM, LP3H MES dan Bank Indonesia Selenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produksi Halal Gelombang 2

Percepat Proses Sertifikasi Halal Pelaku UMKM, LP3H MES dan Bank Indonesia Selenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produksi Halal Gelombang 2

Program Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) kembali diselenggarakan oleh Lembaga Pendamping Proses Produksi Halal (LP3H) untuk gelombang kedua selama tiga hari yaitu Jumat hingga Minggu, 16-18 September 2022 secara virtual. Bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, pelatihan ini juga menjadi bagian dari rangkaian agenda Road to 9th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2022. 

Pelatihan ini masih berfokus untuk memberikan pengetahuan kepada para peserta tentang prosedur dan aspek kehalalan pada sebuah produk UMKM, meliputi penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk. 

Agenda pelatihan diawali dengan sambutan oleh Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, H. A. Umar, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Ita Nurlina, dan Ketua VII Pengurus Pusat MES, Sugeng. 

Umar dalam sambutannya mengatakan bahwa, keberadaan UU No. 33 tahun 2014 yang memiliki turunan PP No. 39 tahun 2021 tentang Kewajiban Produk Bersertifikasi Halal menjadikan peran MES makin dibutuhkan. 

“Lahirnya UU tersebut menjadikan segala produk yang beredar, masuk, dan diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Secara tidak langsung sertifikasi halal akan menguatkan ekonomi syariah di Indonesia,” pungkas Umar.

Umar menjelaskan bahwa ketersediaan produk halal akan berdampak pada tiga hal, yaitu pertama, berdampak pada masyarakat Indonesia yang sehat. Kedua, mengantarkan pada generasi yang hebat, generasi yang memiliki karakter yang kuat. Ketiga, menguatkan ekonomi umat melalui peningkatan kapasitas dan kualitas para pelaku usaha. 

Berita terkait  MES Kendal Dorong Santri Menjadi Investor Syariah

Umar menambahkan, sertifikasi halal ini merupakan amanat dari UU Cipta Kerja, di mana sertifikasi tidak hanya dapat dilakukan melalui mekanisme reguler, tetapi juga melalui self-declare, yang didukung dengan adanya program Pelatihan Pendamping Proses Produksi Halal pada hari ini.

“Kami berharap, di samping dapat menjadi tenaga terampil untuk mendampingi pelaku usaha, peserta pelatihan Pendamping PPH ini juga dapat menjadi mentor dan fasilitator bagi pelaku usaha, baik di tingkat provinsi maupun daerah,” tambah Umar.

Di sisi lain, Ita Rulina mengatakan bahwa mayoritas negara-negara tujuan ekspor produk Indonesia sudah mensyaratkan sertifikasi halal, khususnya negara dengan mayoritas penduduk muslim. Oleh karena itu, sertifikasi halal menjadi satu hal yang mutlak diperlukan agar Indonesia dapat menjadi pusat produsen produk halal dunia. 

“Tahun 2018, Indonesia telah membelanjakan US$214 miliar untuk produk halal atau sekitar 10% dari pangsa pasar dunia. Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai konsumen produk halal terbesar di dunia dibandingkan dengan negara mayoritas muslim lainnya,” tekan Ita.

Ita menegaskan, sertifikasi halal perlu terus digencarkan agar Indonesia dapat bertransformasi dari yang sebelumnya hanya sebagai negara konsumen menjadi produsen halal dunia. Sebab Indonesia memiliki kompetensi dan sumber daya yang mumpuni untuk mewujudkan hal tersebut. 

“Tugas selanjutnya adalah menentukan bagaimana cara mengimplementasikan sertifikasi halal dan juga memenuhi standar global sehingga produk halal Indonesia dapat berdaya saing dan diterima secara luas,” tegas Ita.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa BI terus mendorong akselerasi sertifikasi halal dengan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak melalui program-program strategis. Selain itu, saat ini mulai dimasifkan keberadaan dari pusat halal di perguruan tinggi yang telah melakukan pelatihan sistem jaminan halal pelaku usaha, pelatihan penyelia halal, dan pengembangan pusat belanja mahasiswa yang halal dan tayib.

Berita terkait  Ketua VII Pengurus Pusat MES Lakukan Silaturrahim ke Pengurus Wilayah MES Maluku Utara

Adapun Sugeng dalam kesempatan tersebut berterima kasih kepada BI dan BPJPH yang senantiasa mendukung dan bekerja sama dengan MES dalam mendorong proses sertifikasi halal di Indonesia. 

“Peningkatan kesadaran masyarakat dalam menggunakan produk halal menjadi alasan yang merangsang upaya peningkatan sertifikasi halal. Di sisi lain, sertifikasi halal memiliki posisi yang strategis dalam mendorong berbagai sektor industri ekonomi di Indonesia, salah satunya seperti pariwisata halal,” lanjut Sugeng.

Sugeng mengatakan bahwa pelatihan pendamping PPH ini merupakan gelombang kedua, setelah yang pertama dilakukan pada 9-11 september 2022. Berbeda dari sebelumnya, gelombang kedua ini menargetkan sebanyak 150 peserta yang terdiri dari berbagai jenjang kepengurusan MES yang ada di wilayah dan daerah.

“Pelatihan ini kita harapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha syariah terutama untuk makanan dan minuman halal, fesyen, dan sektor lainnyasehingga Indonesia mampu mencapai cita-citanya sebagai pusat produsen halal dunia” tutup Sugeng.

Pelatihan PPH ini merupakan bagian dari upaya MES bersama pemangku kepentingan terkait untuk mendorong proses sertifikasi halal pelaku UMKM melalui mekanisme self-declare dengan mengoptimalkan peran para Pendamping PPH MES yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. 

Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi

Editor: Pimgi Nugraha

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *