Surplus Dagang dan Peluang Industri Halal Indonesia

Surplus Dagang dan Peluang Industri Halal Indonesia

Oleh: Rahmatina A. Karsi – Dewan Pakar Pengurus Pusat MES/ Direktur Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FEB UI

Bulan Maret 2022, Indonesia mencatat rekor surplus dagang (trade surplus) terbesar sepanjang sejarah berdirinya Republik ini. Sebagaimana dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) April lalu, nilai surplus neraca perdagangan Indonesia mencapai 4,53 miliar dolar AS. Surplus dagang ini terjadi secara beruntun dalam 23 bulan terakhir.

Kenaikan harga komoditas seperti bahan bakar mineral, minyak hewan dan nabati, serta besi dan baja menjadi pendorong utama kenaikan surplus dagang ini. Hal ini dipicu oleh sentimen kenaikan harga komoditas dunia, seiring dengan kenaikan permintaan global dan konflik Rusia-Ukraina. Sehingga, walaupun impor juga meningkat, ekspor Indonesia mengalami kenaikan signifikan.   

Terlepas dari penyebab utama tersebut, kenaikan surplus dagang ini bisa menjadi peluang untuk pengembangan ekonomi syariah dan industri halal nasional ke depan. Terlebih dengan memperhatikan juga bahwa neraca perdagangan (trade balance) Indonesia dengan negara-negara Muslim besar yang masuk ke dalam kelompok G20, seperti Saudi Arabia dan Turki, masih mengalami defisit atau memiliki surplus dagang yang kecil.

Menurut data WITS (World Integrated Trade Solution) World Bank, neraca dagang Indonesia dengan Saudi Arabia mencatatkan defisit sebesar USD 2,1 miliar pada tahun 2019. Nilai ekspor Indonesia mencapai USD 1,5 miliar, sementara nilai impor mencapai USD 3,6 miliar.  Sementara dengan Turki, Indonesia mencatat surplus dagang sebesar USD 806 juta. Selain itu, diketahui bahwa Indonesia belum memiliki perjanjian tarif dengan kedua negara G20 ini.

Terkait pasar produk halal global, penting untuk diketahui bahwa posisi Indonesia sebenarnya masih jauh dari harapan. Menurut Kementerian Perdagangan, dalam pasar makanan halal global, Indonesia tercatat sebagai konsumen ke-4 terbesar di dunia. Namun, Indonesia berada pada urutan ke-19 sebagai produsen makanan halal global. Sementara untuk pasar fesyen muslim global, Indonesia menjadi konsumen ke-7 dan produsen ke-18 secara global.

Sementara itu, menurut Global State of Islamic Economy Report 2022, walaupun Indonesia berada di peringkat ke-4 dalam pemeringkatan ekonomi syariah global, terjadi penurunan peringkat di 3 sektor industri halal, yaitu farmasi, media, dan pariwisata halal. Ini menunjukkan bahwa diperlukan strategi agar industri halal Indonesia bisa meningkatkan kinerjanya dan menangkap peluang yang ada.

Menyikapi hal ini, ada beberapa strategi yang bisa dilakukan untuk meningkatkan ekspor produk industri halal Indonesia.

Berita terkait  Qurbanomics : Menilik Dampak Ekonomi Ibadah Kurban 2023

Pertama, meningkatkan kapasitas dan produktivitas pelaku usaha industri halal terutama Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Menurut Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65,47 juta unit dan merupakan 99,99% dari total usaha yang ada di Indonesia. Namun, sebagian besar memiliki kendala terkait kapasitas dan modal. Sehingga, UMKM khususnya yang bergerak di industri halal perlu diberikan berbagai bantuan dan dorongan, termasuk terkait modal dan bimbingan teknis.

Kedua, mempercepat sosialisasi dan implementasi sertifikasi produk halal terutama untuk produk makanan dan minuman. Sesuai dengan amanat UU Jaminan Produk Halal No. 33/2014, seluruh produk yang diedarkan di wilayah Indonesia, kecuali yang berasal dari bahan yang diharamkan, wajib bersertifikat halal. Namun demikian, pemahaman dan kesadaran masyarakat akan hal ini masih sangat minim. Bahkan, di berbagai daerah yang mayoritas penduduknya Muslim, muncul resistensi untuk mengikuti sertifikasi halal. Sehingga, sangat penting untuk mempercepat sosialisasi untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait sertifikasi halal ini.

Terkait implementasi sertifikasi halal, pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan berbagai kebijakan dan memberikan fasilitas sertifikasi halal kepada UMK. Akhir Maret 2022, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melaunching Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) melalui Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH). Program ini ditujukan untuk UMK dan mentargetkan 10 Juta Produk Bersertifikat Halal pada Tahun 2022. Fasilitas ini harus bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh pelaku UMK. Sinergi dengan berbagai stakeholders ekonomi syariah, seperti MES dan IAEI, serta perguruan tinggi juga penting untuk membantu UMK memanfaatkan fasilitas ini.  

Ketiga, meningkatkan akses pasar. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti melalui pameran dagang, baik bilateral maupun multilateral, pengembangan pasar dan promosi digital. Terkai dengan industri fesyen halal, salah satu event besar tahun ini adalah Jakarta Muslim Fashion Week Oktober 2022. Event seperti ini harus didesain dengan baik dengan target yang terukur, sehingga bisa meningkatkan daya saing produk fesyen muslim Indonesia di pasar global dan meningkatkan peringkat industri halal global Indonesia ke depan.

Selain itu, pengembangan pasar dan informasi ekspor (market intelligence) serta business matching juga perlu terus diperkuat pelaksanaannya. Salah satu program yang perlu didukung adalah implementasi export center sebagai one stop service untuk konsultasi pendampingan online/offline, informasi ekspor serta fasilitas promosi dagang bagi UMKM. Di negara-negara maju, keberadaan export centre (International Trade Center) seperti ini sudah lazim dan menjadi salah satu infrastruktur utama dalam meningkatkan ekspor dan perdagangan internasional mereka.

Berita terkait  Gempa Turki dan Suriah: Integrasi Zakat dan Wakaf Menghadapi Situasi Bencana

Di era digital ini, sangat penting untuk melakukan promosi digital. Promosi digital ini tidak boleh dipahami hanya dalam bentuk promosi penjualan dengan menggunakan media sosial, tapi mencakup juga kolaborasi dengan ekosistem digital seperti marketplaces yang bisa menghubungkan produsen dengan konsumen dalam dan luar negeri. Namun demikian, per Juni 2021 Kementerian Koperasi dan UKM mencatat bahwa jumlah UMKM yang sudah masuk ke dalam ekosistem digital baru mencapai 12 juta atau 19% dari UMKM nasional. Sehingga, digital literasi dan inklusi bagi UMKM menjadi penting untuk dipercepat. 

Keempat, melakukan pengembangan/inovasi dan adaptasi produk. Hal ini penting dilakukan mengingat selera dan preferensi konsumen global sangat bervariasi. Namun demikian, menurut Euromonitor Global Market Research, terdapat beberapa kecenderungan perilaku konsumen di masa depan antara lain kesadaran untuk mengkonsumsi produk-produk yang sehat, etikal, sustainable, dan autentik. Selain itu, menurut Dinar Standar (2022), ke depan konsumen Muslim akan didominasi oleh anak muda yang menyukai produk yang etikal (termasuk dalam proses produksi), natural/organik, dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman. Sehingga inovasi dan adaptasi produk penting dilakukan.

Terakhir, terkait kebijakan perdagangan internasional, penting untuk mengidentifikasi dan selanjutnya merevisi kebijakan yang menghambat ekspor Indonesia khususnya ke negara Muslim. Misalnya, terkait tarif dan biaya transportasi yang dirasa masih mahal bagi sebagian besar pelaku industri. Perlu juga dikaji kebijakan yang lebih baik untuk mengembangkan sektor farmasi, media dan pariwisata halal.

Selain itu, perlu inisiasi dan implementasi perjanjian dagang yang lebih intensif terutama dengan mitra dagang strategis dan optimalisasi peran perwakilan dagang (atase perdagangan, ITPC, KDEI, diaspora Indonesia, dll). Dalam hal ini, posisi Indonesia sebagai presidensi G20 tahun ini juga bisa dimanfaatkan sebagai “pintu masuk” untuk pendorong kebijakan dan kerja sama perdagangan internasional yang lebih baik dengan negara-negara G20.  

Dengan berbagai strategi ini, diharapkan kinerja ekspor industri halal Indonesia dan surplus dagang akan terus meningkat. Sehingga, bisa berkontribusi dalam mendorong akselerasi ekonomi syariah dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Artikel ini tayang pertama kali di Media Kontan.co.id 10/05/2022, dengan judul “Surplus Dagang dan Peluang Industri Halal Indonesia” Direpublikasi di sini dengan seizin Penulis untuk tujuan pendidikan

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *