Dalam rangka mendukung akselerasi sertifikasi halal, Bank Indonesia Solo bekerja sama dengan MES, BPJPH, Pemerintah Kota Surakarta, dan didukung oleh pemangku kepentingan setempat menyelenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produksi Halal (PPH) pada Senin sampai Selasa, 28-29 Maret 2022 di Surakarta. Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari program pengembangan kawasan kuliner berbasis komunitas dan kearifan lokal di Kampung Kauman yang telah diresmikan pada 11 Februari 2022 lalu.
Wakil Walikota Solo, Teguh Prakosa dalam kesempatan tersebut mendorong agar para pelaku usaha mikro kecil dapat segera mengupayakan memperoleh sertifikat halal atas produk yang dihasilkan, terutama produk makanan. Menurut Teguh, sertifikat halal merupakan komponen penting untuk memberikan kepastian kualitas kepada masyarakat. Menurutnya, sertifikasi halal menjadi pendorong agar UKM dapat naik kelas karena dituntut untuk memenuhi kriteria dan standarisasi yang berlaku secara nasional.
Teguh Prakosa menambahkan, akselerasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM juga harus dimasifkan oleh daerah sekitar Kota Solo agar aglomerasi Solo dan sekitarnya dapat menjadi satu kesatuan ekosistem destinasi wisata halal yang konsolidatif.
Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Solo, Nugroho Joko Prastowo menjelaskan bahwa, mayoritas pelaku UMKM hanya mengetahui proses sertifikasi halal secara reguler melalui jalur Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Padahal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah memberikan kemudahan untuk melalui jalur self declare.
Self declare, lanjut Joko merupakan pernyataan status halal sebuah produk UMK secara mandiri. Pelaku usaha dapat melakukan self declare dengan dibantu oleh pendamping Proses Produksi Halal (PPH) yang terdaftar. Pendamping PPH bertugas untuk memastikan kehalalan produk UMKM melalui serangkaian kegiatan meliputi penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk.
Pelatihan Pendamping PPH ini diikuti oleh pelaku UKM yang ada di Kampung Kauman Solo dan sekitarnya. Pelatihan ini bertujuan untuk mengakselerasi pelaksanaan sertifikasi halal bagi pelaku UKM melalui skema Pernyataan Pelaku Usaha (self declare).
Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi Maramis
Editor: Herry Aslam Wahid