Perkuat Ekosistem Halal, Program Korporatisasi Petani Resmi Diluncurkan

Perkuat Ekosistem Halal, Program Korporatisasi Petani Resmi Diluncurkan

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melalui LPDB KUMKM didukung oleh MES dan mitra strategis lainnya meresmikan program Korporatisasi Petani pada Selasa, 22 Maret 2022 bertempat di Ponpes Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Mengusung tema “Korporatisasi Pertanian Dalam Mendukung Ekosistem Halal Value Chain Berbasis Koperasi Pondok Pesantren”, acara peluncuran program ini dihadiri secara langsung oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan dukungan dan apresiasinya. Menurutnya, program ini dapat menjadi salah satu upaya untuk mensejahterakan masyarakat terutama kalangan petani. Bahkan, program ini juga dapat mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Ketua Dewan Pembina PP MES ini menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi aspek vital bagi negara karena berkaitan dengan kelangsungan hidup seluruh masyarakat. Data ketahanan pangan menyebutkan, kemampuan bertahan cadangan pangan Indonesia pada 2020 hanya sekitar 21 hari. Angka tersebut dikalkulasi dari 1,7 juta ton cadangan beras untuk 271 juta penduduk. Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren), menurutnya menjadi salah satu bagian penting terbentuknya korporatisasi petani dan nelayan untuk mendukung agenda ketahanan pangan di dalam negeri.

Berita terkait  Adakan Pembekalan Lanjutan, MES Pakistan Siap Jadi Center of Excellent

Di tempat yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa Ponpes Al-Ittifaq di Bandung menjadi bukti konkret pembentukan model bisnis dan ekosistem yang memungkinkan sistem produksi pertanian menjadi lebih produktif dan efisien. Tentunya hal ini juga menjadi role model pembentukan Kopontren dalam mewujudkan program korporatisasi petani.

Wakil Ketua Umum I PP MES ini menegaskan bahwa pilot project korporatisasi pertanian ini juga menjadi salah satu langkah untuk mendukung ekosistem halal value chain berbasis Kopontren. Melalui koperasi, lanjutnya, korporatisasi pertanian mampu dijalankan mulai dari hulu sampai hilir, dimana pembiayaan para petani dapat dilakukan oleh koperasi, penyerapan hasil produksi juga dilakukan koperasi sebagai offtaker, dan memasarkan hasil pertanian juga dilakukan oleh koperasi yang bekerja sama dengan berbagai pihak.

Berita terkait  MES Perkuat Peran LSP KS di Industri Keuangan Syariah

Korporatisasi petani menjadi program berkelanjutan dari Kemenkop UKM yang mendorong penguatan pada pemanfaatan digital, aktivitas pemberdayaan, serta aksesibilitas petani terhadap fasilitas pembiayaan. Pada tahap awal, program ini menjadikan Ponpes Al-Ittifaq sebagai pilot project dan akan mulai diimplementasikan di sejumlah Ponpes di wilayah Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.   

Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi Maramis

Editor: Herry Aslam Wahid

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *