Pengurus Daerah MES Sumbawa bekerja sama dengan pemerintah daerah didukung oleh pemangku kepentingan setempat meresmikan kawasan bebas riba yang dipusatkan di Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, pada Sabtu, 13 Maret 2022 di Aula Kantor Majelis Ulama Kabupaten Sumbawa.
Mewakili Bupati Sumbawa, Sekda Hasan Basri mengatakan bahwa diresmikannya kawasan bebas riba di Desa Poto akan mendorong aktivitas usaha, mulai dari pendanaan, pemberdayaan, hingga pendampingan yang berdasarkan sistem syariah. Dalam implementasinya, kawasan bebas riba ini akan diperkuat dengan regulasi dari pemerintah kabupaten. Dirinya berharap, pilot project kawasan bebas riba ini dapat berjalan baik dan menjadi percontohan bagi desa lainnya di Sumbawa.
Senada dengan Hasan, Ketua Umum MES Sumbawa Syukri Rahmat dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dalam mendorong kemanfaatan dari kawasan bebas riba yang telah diresmikan, dibutuhkan kesadaran kolektif dan kolaborasi yang aktif dari seluruh pemangku kepentingan di Sumbawa.
Adapun Kepala Desa Poto, Fathul Muin mengatakan bahwa masyarakat desa menyambut positif hadirnya kawasan bebas riba yang dirasa sesuai dengan visi Desa Poto sebagai Desa religius dan mandiri. Ia berharap, program kawasan bebas riba ini dapat terlaksana dengan baik melalui dukungan yang berkelanjutan dari MES Sumbawa, pemerintah kabupaten dan pihak lainnya.
Peresmian kawasan bebas riba ini dirangkai dengan seminar ekonomi syariah dengan tema ‘Membangun Sinergi dalam Memperkuat Ekosistem Ekonomi Syariah di Tana Samawa” yang dihadiri oleh peserta dari kalangan pelaku usaha, praktisi, dan masyarakat umum dari desa setempat.
Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi Maramis
Editor: Herry Aslam Wahid