Gagap Digitalisasi dan Kesiapan Lembaga Filantropi

Gagap Digitalisasi dan Kesiapan Lembaga Filantropi

Oleh Siti Mudrikah – Mahasiswa Megister Ekonomi Syariah Universitas Airlangga

“Bahkan jika kabut asap merupakan resiko bagi kehidupan manusia, kita harus ingat bahwa kehidupan di alam, tanpa teknologi adalah kematian yang besar” – Ayn Rand

Ungkapan dari Ayn Rand menegaskan bahwa teknologi memiliki daya tarik yang kuat dalam kehidupan manusia sehingga mampu menguasai berbagai sektor-sektor vital. Hadirnya Teknologi memaksa proses digitalisasi pada setiap aktivitas manusia. Bila merujuk pada KBBI, digitalisasi adalah proses pemberian atau pemakaian sistem digital.

Digitalisasi memiliki dua implikasi yang perlu diperhatikan, implikasi pertama dari digitalisasi adalah mampu memberikan peluang atas optimalisasi berbagai potensi pada sektor vital seperti ekonomi dan sosial, tapi di sisi lain, digitalisasi membawa implikasi kedua yang bisa memberikan ancaman, terutama pada aktvitas sosial seperti Lembaga filantropi yang memanfaatkan teknologi dalam proses digitalisasi, baik pada proses pendistribusian maupun pengelolaannya, kedua sisi tersebut akan mengikuti pola dari lembaga yang ada.

Direktur Utama BAZNAS M. Arifin Purwakananta mengatakan bahwa “BAZNAS mencanangkan pengumpulan ZIS-DSKL (Zakat Infak Shadaqoh-Dana Sosial Keagamaan lainnya) nasional hingga 50 triliun rupiah pada tahun 2025. Melalui peningkatan kinerja zakat nasional 20% dan upaya pengadministrasian ZIS-DSKL informal di masyarakat.

Arifin mengatakan bahwa salah satu ikhtiar yang dilakukan untuk mencapai tujuan mengoptimalisasi pengumpulan zakat tersebut yaitu melalui digitalisasi (Baznas.go,id). Dalam rangka menstimulus digitalisasi aktivitas penghimpunan zakat, pemerintah melalui Baznas menyelenggarakan Workshop Digitalisasi Zakat Indonesia pada serangkaian acara Sharia Economic Festival (ISEF) 2021 yang digelar oleh Bank Indonesia.

Berita terkait  MES Jabar Apresiasi Terbitnya Pergub Ekonomi dan Keuangan Syariah

Penasehat Ahli Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah; Hilman Latief, dalam acara ICONZ 5TH | INTERNATIONAL CONFERENCE OF ZAKAT 5TH :”Digital Transformation of Zakat : Building Resiliency and Prosperity of Ummah in Times of Covid-19″ mengatakan bahwa Lazismu telah menyiapkan berbagai strategi untuk menghadapi tantangan digitalisasi.

Infrastruktur teknologi, bagaimana LAZ serta BAZ menyikapi dan mempersiapkan untuk proses digitalisasi.

Pemerataan Sumber Daya Manusia (SDM), SDM yang unggul nantinya akan mampu mengimbangi berkembangan zaman yang kian modern .

Internasionalisasi, Internasionalisasi menjadi salah satu motivasi dan misi yang dimiliki oleh lembaga amil zakat di Indonesia.

Manajemen, Manajemen yang bagus akan menjadi salah satu faktor kepercayaan masyarakat untuk berzakat di lembaga tersebut, dengan pola manajemen yang terus berkembang mengikuti trend di masyarakat.

Akan tetapi perlu diketahui, digitalisasi bukan hanya perihal media sosial, melainkan tentang transformasi dan transparansi laporan keuangan, ketersediaan data mustahik dan muzakki, dan keakuratan informasi yang diberikan, karena digitalisasi memiliki tantangan besar yaitu rentan manipulasi data dan keamanan informasi lainnya.

Berdasararkan laporan dari (Forum Zakat & Filantropi Indonesia, 2020) disebutkan bahwa salah satu kendala dalam penyaluran zakat adalah ketersediaan database mustahik. Dari 104 lembaga amil zakat, terdapat 27 lembaga belum memiliki data mustahik dan sekitar 24 lembaga tidak memiliki database muzakki.

Ketersediaan database yang faktual bisa digunakan oleh lembaga amil zakat untuk memantau dan mengevaluasi pendistribusian sehingga lebih merata bagi mustahik dan menghindari salah sasaran penerima manfaat zakat. Kemudian integrasi database ini juga memiliki dampak yang positif yaitu semakin meningkatnya akurasi sasaran pendistribusian dan penghimpunan zakat ke masyarakat luas.

Berita terkait  Dalam 10 Tahun Terakhir, Investor Syariah Tumbuh Pesat

Penelitian yang dikembangkan oleh Mutula dan Brakel (2006) dalam (Forum Zakat & Filantropi Indonesia, 2020) memberikan model yang digunakan untuk menilai kesiapan teknologi di suatu lembaga atau perusahaan. LAZ memiliki kepentingan untuk memberikan informasi kepada pihak-pihak seperti mustahik, muzakki, dan pengambil kebijakan. Setidaknya dalam menjalankan operasionalnya LAZ memiliki kesiapan dengan indikator-indikator, diantaranya:

Kesiapan Lembaga

Lembaga seharusnya memiliki pandangan bahwa penggunaan teknologi itu suatu keharusan sehingga potensi yang ada mampu diserap secara maksimal. Hasil dari Mutula dan Brakel (2006) ini menunjukkan bahwa 88% LAZ memandang bahwa adanya digitalisasi mendukung aktivitas operasional lembaga, hanya 1% saja yang menganggap digitalisasi menghambat aktivitas harian.

Kesiapan SDM

Manusia memiliki peran penting dalam sebuah organisasi misalnya untuk merumuskan kebijakan. oleh sebab itu, kualitas SDM dalam LAZ harus selalu ditingkatkan dan dipersiapkan. SDM yang tepat menjadi salah satu kunci terciptanya kinerja yang baik.

Kesiapan Informasi

Kesiapan informasi misalnya berkaitan dengan kecukupan informasi, data-data yang diperlukan untuk distribusi.

Kesiapan Infrastruktur

Kesiapan infrastruktur dalam konteks digitalisasi berupa akses internet, kepemilikan media digital dan akuntabilitas laporan keuangan. Kewaspadaan oleh Lembaga Amil Zakat sudah sepatutnya dilakukan untuk menghadapi digitalisasi, beberapa indikator tersebut bisa menjadi ajang kesiapan bagi lembaga untuk menyambut digitalisasi.

Sumber gambar: www.smartmoney.com

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *