Menteri BUMN; Erick Thohir yang juga sebagai Ketua Umum PP MES bersama Menteri Koperasi dan UMK: Teten Masduki yang juga sebagai Wakil Ketua Umum I PP MES melakukan kunjungan kerja di Koperasi pondok pesantren (Kopontren) Al-Ittifaq Ciwidey, Bandung, pada Minggu, 10 Oktober 2021. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penguatan Ketahanan Pangan Berbasis Pertanian.
Erick Thohir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sebagai Ketua Umum MES, dirinya akan memastikan Kementerian BUMN akan mendukung pembiayaan Kopontren Al Ittifaq dan kopontren-kopontren lainnya melalui alokasi pembiayaan yang berasal dari industri keuangan Syariah, salah satunya dari Bank Syariah Indonesia dan Permodalan Nasional Madani (PNM).
Erick mengapresiasi inisiatif pemberdayaan ekonomi pesantren oleh kopontren Al-Ittifaq dengan memberdayakan para santri dalam aktivisasi agro ekonomi sehingga berimplikasi pada terwujudnya ketahanan pangan. Lebih lanjut, Erick berharap Kopontren Al-Ittifaq dapat dijadikan inspirasi bagi pondok pesantren lain yang hendak menggerakkan perekonomian berbasis pesantren.
Menurutnya melalui pesantren dan pemberdayaan para santri, serta didukung oleh seluruh pemangku kepentingan, optimalisasi berbagai potensi perekonomian nasional dapat dilakukan secara maksimal.
Senada dengan Erick, Teten Masduki dalam kesempatan tersebut juga mengatakan Kopontren Al Ittifaq yang bergerak di sektor agribisnis dengan komoditas utama sayur-mayur ini dapat menjadi role model dalam pengaplikasian koperasi yang dapat memajukan perekonomian desa.
Teten menambahkan, dengan pembedayaan ekonomi berbasis agrobisnis milik Kopontren Al-Ittifaq ini, petani akan sangat terbantu karena produk pertanian yang dihasilkannya terserap dengan baik. Selain itu aspek distribusi dan pemasaran produk juga dapat memberikan imbal hasil yang sepadan karena koperasi yang akan menjadi pengelolanya.
Dalam kesempatan ini, rombongan Menteri Erick Thohir dan Teten Masduki juga meresmikan Alif Learning Center (ALEC) sebagai inkubator pertama yang berbadan hukum koperasi dan memiliki karakteristik bisnis usaha pertanian dan mendukung fokus usaha dan bisnis dari koperasi.
Secara umum, pemerintah bersama seluruh pihak terus mendorong penguatan ekonomi melalui pemberdayaan pondok pesantren dengan menyalurkan sejumlah insentif pembiayaan melalui skema bisnis yang disesuiakan dengan potensi dari masing-masing pondok pesantren di sejumlah daerah di Indonesia.