Dalam rangka mendukung pelaksanaan Road to Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Sumatera tahun 2021, serta mewujudkan komitmen mendorong pengembangan wakaf produktif di Provinsi Riau, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau bekerja sama dengan Pengurus Wilayah MES Riau dan lembaga terkait lainnya menyelenggarakan serangkaian kegiatan Road to FESyar Gerakan Sadar Wakaf, Sumatera Berwakaf yang dilaksanakan pada 10-15 Agustus 2021.
Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin turut hadir menyampaikan arahan dalam acara tersebut. Dalam arahanya, KH. Ma’ruf Amin menyinggung terkait masih rendahnya tingkat literasi masyarakat terhadap wakaf yang berdampak pada timbulnya persepsi keliru tentang aktivitas perwakafan di Indonesia. Menurut Kiai Maruf, untuk memaksimalkan potensi wakaf yang mencapai 180 triliun per tahun, diperlukan usaha dan kontribusi yang kolektif dan berkesinambungan dari semua pihak.
Lebih lanjut dirinya menjabarkan tiga upaya yang penting dilakukan untuk meningkatkan potensi wakaf produktif, di antaranya pentingnya peningkatan literasi wakaf kepada masyarakat, integrasi penggunaan digital, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang berkompeten di bidang wakaf agar pengelolaan wakaf dapat lebih profesional dan kepercayaan publik terus terjaga.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang menyampaikan pidato kunci menekankan empat aspek penting untuk memobilisasi wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Pertama dalam proses penghimpunan dana wakaf para pengelola harus bisa dipercaya sekaligus menjaga kepercayaan publik, Kedua, dalam pengelolaan dana wakaf harus memiliki kemampuan dalam merancang struktur pembiayaan proyek yang dapat menggabungkan kepentingan-kepentingan untuk wakaf dan komersial, hal ini sebagai bentuk integrasi dari keuangan komersial dan sosial
Ketiga, digitalisasi proses wakaf produktif dari awal sampai akhir, dan Keempat, kampanye dan sosialisasi wakaf produktif harus terus digencarkan, salah satunya dengan gerakan sadar wakaf agar lebih banyak masyarakat yang teredukasi dan berpartisipasi dalam wakaf produktif.