Pemerintah beberapa waktu lalu memutuskan untuk meniadakan keberangkatan ibadah haji untuk tahun 2021. Pasca dirilisnya keputusan tersebut, marak penyebaran hoax di tengah masyarakat perihal kondisi keuangan haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Merespon hal tersebut, jajaran Dewan Pakar Pengurus Pusat MES menggelar diskusi terbatas secara virtual pada Minggu 06 Juni 2021 untuk menyikapi berbagai tudingan negatif dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sekretaris Jendral PP MES, Iggi H Achsien menegaskan bahwa keputusan peniadaan keberangkatan haji tahun ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan kondisi keuangan yang dikelola BPKH. Dirinya meminta segenap masyarakat untuk melakukan screening Informasi terlebih dahulu agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang berasal dari sumber yang tidak kredibel.
Sementara itu, Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam diskusi tersebut menjelaskan bahwa dana haji yang dikelola oleh BPKH tetap aman serta tidak mengalami pengurangan sebagaimana pemberitaan yang tersebar di masyarakat. Dirinya memastikan bahwa BPKH konsisten mengelola dana haji secara prudent melalui perencanaan dan mitigasi risiko yang matang.
Dalam diskusi tersebut, jajaran Dewan Pakar MES yang hadir menyepakati untuk turut berkontrbusi dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat luas terkait disinformasi perihal dana haji yang beredar di masyarakat.
Sebagai informasi, masyarakat dapat pengecekan laporan keuangan BPKH dan status dana haji (virtual account) masing-masing calon jamaah dengan login melalui www.bpkh.go.id.