Lembaga Pengelola Dana Bergulir Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) bersama dengan MES menggelar Bimbingan Teknis Pemberian Pembiayaan Dana Bergulir Syariah kepada 23 Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) se-Jawa Timur. Kegiatan ini digelar selama tiga hari yaitu pada Jumat 02 April hingga Sabtu, 04 April 2021 di Surabaya.
Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, sekaligus Sekretaris Komite Sinergi Antar Lembaga, Komunitas, dan Keummatan Pengurus Pusat MES, Ari Permana mengatakan, LPDB tahun ini akan mengalokasikan dana sekitar Rp 1,6 triliun yang digulirkan kepada UMKM dan khusus untuk syariah sebesar Rp 800 miliar yang akan ditambah menjadi Rp 1 triliun apabila permintaan terhadap dana bergulir syariah tersebut cukup tinggi.
Ari menjelaskan jika permintaan dana bergulir selalu tumbuh dan Jawa Timur menjadi sasaran penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM karena memiliki potensi yang cukup besar. Tercatat, Jawa Timur menjadi provinsi kedua terbesar dalam penyaluran dana bergulir setelah Jawa Tengah. Selain itu, pihaknya juga bersyukur, meski berada dalam kondisi pandemi Covid-19, kinerja koperasi berbasis syariah menunjukan tren positif, dan terbukti mampu bertahan.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Presiden RI, Aminuddin Ma’ruf menambahkan, pondok pesantren memiliki tiga fungsi utama, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi. Oleh karena itu pihaknya mendapatkan mandat dari Presiden RI, Joko Widodo untuk terus mendorong kegiatan bimbingan teknis untuk memberikan pemahaman kepada kopontren terkait dana bergulir yang akan disalurkan oleh LPDB-KUMKM.