Pengurus Wilayah MES Provinsi Lampung, bekerjasama dengan OJK Kantor regional Lampung dan Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (Hebitren), mengadakan seminar dan pelatihan UMKM pada Rabu, 17 Maret 2021, dengan mengangkat tema “Peran Pondok Pesantren dalam Mendorong Ekonomi Keuangan Syariah dan Ekonomi Umat selama Masa Pandemi”, bertempat di Pondok Pesantren Mathlaul Anwar, Cintamulya, Lampung Selatan.
Dalam acara tersebut hadir sebagai pemateri seminar, yaitu Perwakilan Kantor OJK Regional Lampung Bambang Hermanto, Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung Budiharto Setiyawan, dan Pengurus Wilayah MES Provinsi Lampung Iqbal Fasya.
Selain itu, acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat daerah antara lain Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, serta beberapa perwakilan dari lembaga keuangan syariah seperti Bank Syariah Indonesia Kanwil Lampung, PNM kanwil Lampung dan Pegadaian Syariah Kanwil Lampung.
Acara ini dirangkai dengan Launching Kelas Vokasional UMKM Naik Kelas yang menjadi program pelatihan khusus di Pondok Pesantren, serta ditindaklanjuti dengan pendidikan instens selama tiga bulan secara daring yang diikuti oleh tiga belas Pondok Pesantren se-Provinsi Lampung. ketiga belas Pondok Pesatren tersebut adalah anggota Serikat Bisnis Pondok Pesantren yang dibina oleh Bank Indonesia.
Selama tiga bulan menjalani pelatihan, para peserta akan diberikan beberapa materi mulai dari teknik pembuatan website bisnis, skill pemasaran baik offline maupun online, proses pengajuan perizinan, serta materi tentang perhitungan untung rugi dalam menjalani sebuah usaha.
Sekretaris Umum MES Lampung Alamsyah menyampaikan kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kemandirian dan pengetahuan serta memberikan pembekalan di kalangan UMKM, khususnya yang tergabung dalam Hebitren.
Lebih lanjut, Alamsyah mengungkapkan, MES Lampung akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas UMKM berbasis pesantren yang terintegrasi secara berkelanjutan dengan lembaga keuangan syariah, serta berupaya melakukan sinergi antar lembaga terkait seperti institusi pemerintah dan organisasi sosial keagamaan yang ada di Provinsi Lampung.