Laut Mati Indonesia: Pantai Indah Tureloto dalam Perspektif Wakaf

Laut Mati Indonesia: Pantai Indah Tureloto dalam Perspektif Wakaf

Oleh; Dr. Lukman Hamdani, M.E.I

(Pengurus Daerah MES Bogor Raya)

Saat ini pariwisata halal menjadi primadona bahkan menjadi lifestyle di seluruh dunia. Riset dari Global Muslim Travel Index (GMTI) pada Tahun 2019 menunjukan Indonesia menduduki peringkat pertama dunia dengan nilai 78, disusul Malaysia dan Turki 75, Arab Saudi 72 dan UEA 71 dengan transaksi belanja wisata halal sebesar 108,8 miliar dari negara OKI serta non negara OKI sebesar 42,3 miliar. serta jumlah wisatawan muslim tahun 2020 mencapai 156 Juta orang.

Indikator pariwisata halal bisa ditinjau dari tiga aspek yaitu need to have meliputi makanan halal, fasilitas tempat ibadah yang nyaman, tidak adanya Islamphobia, serta kebersihan toilet dengan air yang memadai. Kemudian good to have dilihat dari besaran nilai manfaat social yang diberikan, seperti aktivitas seremonial yang ditunjukan melalui program-program yang Islami. Dan yang terakhir nice to have yang bebas dari aktifitas non halal dan penyediaan area rekreasi yang memperhatikan unsur privasi setiap pengunjungnya.

Di Indonesia terdapat beberapa destinasi wisata yang pepuler di kalangan para wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, detinasi tersebut diantaranya terletak di Lombok, Aceh, Riau dan Kep Riau, DKI Jakarta serta Sumatera Barat. Selain itu, ada destinasi lain yang berpotensi menjadi wisata halal jika dikembangkan secara maksimal dengan pendanaan yang berkelanjutan dan pendampingan yang serius dari pemerintah, destinasi tersebut adalah Pantai Indah Tureloto.

Pantai Indah Tureloto adalah sebuah pantai yang memiliki karakteristik seperti halnya Laut Mati yang menghubungkan Yordania dengan Palestina. Pantai ini terletak di Desa Balofadorotuho Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara. Perputaran transaksi ekonomi di Pantai ini mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk daerah setempat.

Berita terkait  MES Jatim dan MES Lumajang Gandeng IAIN Jember Selenggarakan Webinar Wakaf Tunai

Namun, dalam pengembangannya menjadi sebuah destinasi yang berstandar halal, pantai ini mengalami kendala di sisi permodalan. Pengadaan infrastruktur seperti fasilitas ibadah, toilet, dan fasilitas dasar lainnya belum mampu dikembangkan karena minimnya akses permodalan yang berkelanjutan.

Meskipun demikian, kehadiran instrument wakaf uang bisa menjadi solusi pendanaan infrastuktur di Pantai Indah Turelota sehingga menjadi destinasi wisata berstandar halal, dan menjadi lokomotif baru ekonomi pembangunan untuk Kabupaten Nias Utara serta Provinsi Sumatera Utara.

Bersama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Pemerintah Kabupaten Nias Utara bisa menggunakan beberapa skema pembiayaan. Pertama skema Built Over Transfer (BOT) dengan masa konsesus selama 20 tahun. BWI akan berperan sebagai regulator, pengelola pantai sebagai nazhir, sementara Pemda Kabupaten Nias Utara bertindak sebagai wakif. Adapun keberadaan masyarakat sekitar menjadi mauquf alaih.

Kedua, skema Bulit Over Share (BOS). Skema ini dilakukan dengan cara membangun kerjasama dengan pengembang/kontraktor dan pihak BWI yang pengelolaannya dibagi secara merata. Dalam pelaksanaan skema BOS, Standar Operation Procedure (SOP) pengelolaan perlu disepakati bersama agar tidak terjadi konflik bisnis dalam proses pengelolaan Pantai Indah Turelota. Dua skema wakaf ini bisa digunakan dalam upaya membangun kawasan pariwisata halal di Indonesia khusunya di Pantai Indah Tureloto.

Berita terkait  Different Nuances in Sharia Hospital

Perlu dipahami bahwa dalam proses mentransformasi sebuah objek wisata menjadi wisata berstandar halal, aspek kearifan lokal tidak akan diubah dan dibiarkan tetap lestari sebagai sebuah ciri khas dari kawasan wisata halal yang dibangun.

Selama ini banyak dari masyarakat yang terjebak dalam stigma seolah-olah standarisasi halal akan menghilangkan aspek alami sebuah kawasan wisata. Padahal, wisata halal hanya berusaha menyediakan fasilitas dasar yaitu, need to have, good to have serta nice to have bagi wisatawan Muslim.

Melihat fakta bahwa aktivitas berwisata menjadi obat dan media bagi masyarakat dalam menghilangkan kejenuhan atas rutinitas kehidupan sehari-hari saat ini, maka mengupayakan kahadiran kawasan wisata halal menjadi sebuah keniscayaan bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Integrasi antara pariwisata halal dengan wakaf uang merupakan suatu alternatif yang bisa menjawab persoalan dalam aspek permodalan, tentunya dengan dibarengi sinergi dan kolaborasi antar pemerintah, masyarakat dan BWI. Sehingga keberadaaan wakaf uang bisa diimplementasikan secara inklusif dan memberikan manfaat untuk seluruh umat.

Selain itu, peran media sosial dalam mempropagandakan kehadiran Pantai Indah Turelota perlu diupayakan secara maksimal, agar eksistensi dari Pantai Indah Turelota sebagai “Laut Mati” Indonesia bisa diketahui oleh masyarakat luas. Ketika itu terjadi, keberadaan Pantai Indah Turelota bisa berdampak nyata bagi perekonomian  masyarakat setempat.

Sumber Gambar: https://www.tripjalanjalan.com/

Note: Semua naskah atau tulisan yang dipublikasikan merupakan tanggungjawab dari penulis/kontributor yang mengirimkan naskah tersebut.

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *