Pemerintah telah meresmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pada Senin, 25 Januari 2021, sebagai sarana untuk memperluas cakupan pemanfaatan wakaf sehingga berdampak nyata bagi masyarakat. Merespon hal tersebut, Pengurus Wilayah MES Jatim dan Pengurus Daerah MES Lumajang berkolaborasi dengan IAIN Jember mengadakan Webinar pada Selasa, 02 Feburari 2021 dengan mengusung tema “Optimalisasi Wakaf Tunai dalam Pengembangan Ekonomi Kerakyatan” yang dihadiri 50 lebih perserta, berasal dari kalangan akademisi, praktisi di industri keuangan, serta kalangan mahasiswa.
Webinar tersebut mengundang beberapa pembicara diantaranya Ketua Umum PW MES Jawa Timur, Imron Mawardi, Dekan Fakultas Ushludin Adab dan Humaniora (FUAH) IAIN Jember, Khusna Amal, serta Dosen FUAH IAIN Jember Safrudin Edi Wibowo.
Pada sesi pertama, pemaparan materi disampaikan oleh Imron mawardi yang menjelaskan urgensi wakaf terhadap pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang bisa diimplementasikan melalui penyaluran wakaf ke sektor produktif. Menurutnya, ketika wakaf telah didistrbusikan ke sektor usaha, hal tersebut akan memperkecil ketimpangan harta kekayaan yang ada di Indonesia.
Imron juga menegaskan jika kehadiran wakaf uang atau tunai yang diresmikan pemerintah harus dikelola oleh nadzir yang punya kompetensi manejerial di dunia investasi, sehingga wakaf yang disalurkan mampu memberikan multiplier effect terhadap sektor rill terutama pada industri halal.
Selanjutnya Khusna Amal yang menjadi pembicara kedua menjelaskan jika pengentasan kemiskinan dan kesenjangan sosial merupakan misi utama yang harus diprioritaskan dari kehadiran Gerakan Nasional Wakaf Uang. Dengan berpatokan dari data laporan Global Wealth report 2018, Amal menuturkan jika 10 (Sepuluh) persen penduduk terkaya di Indonesia menguasai 75,3 persen nilai kekayaan Indonesia, sementara 90 persen penduduk lainnya memperebutkan sekitar 24,7 persen sisanya. Hal tersebut, menurut Amal menjadi fakta bahwa kesenjangan merupakan penyakit akut yang sulit sekali dihilangkan. Amal menambahkan, perlu adanya sinergi konstruktif antara institusi politik dan institusi civil society dalam mengelola dana wakaf sehingga dampaknya bisa dirasakan secara nyata bagi pengentasan kemiskinan dan kesenjangan di Indonesia.
Sementara itu pemateri terakhir, Safrudin Edi Wibowo, dalam pemaparannya, lebih menekankan pada aspek historical kebermanfaatan wakaf dengan menyajikan urgensi wakaf di zaman Rasulullah. Edi dalam sesi akhir webinar tersebut juga menjelaskan jika kehadiran GNWU ini masih dibarengi dengan adanya krisis kepercayaan dari masyarakat umum yang bersumber dari kekhawatiran terkait budaya korupsi yang masih merajalela sehingga hingga saat ini.