Qanun Nomor 11 Tahun 2018 Jadi Program Prioritas MES Banda Aceh

Qanun Nomor 11 Tahun 2018 Jadi Program Prioritas MES Banda Aceh

Ketua Umum Pengurus Wilayah MES Provinsi Aceh, Aminullah Usman melantik Pengurus Daerah MES Kota Banda Aceh pada Selasa 29 Desember 2020 di Gedung ITLC Banda Aceh.

Prosesi pelantikan disaksikan langsung Ketua DPRK yang juga penasehat MES Farid Nyak Umar, Kepala BI Perwakilan Aceh Achris Sarwani, anggota DPD RI Fadhil Rahmi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Wildan, Sekretaris Umum PW MES Aceh Sugito, Dewan Pakar MES Banda Aceh Jen Surya dan para Kepala SKPD jajaran Pemprov Aceh dan Kota Banda Aceh.
Pengurus Daerah MES Kota Banda Aceh kembali dipimpin Angkasah Djuned sebagai Ketua Umum setelah terpilih dalam Musyawarah Luar Biasa yang digelar beberapa waktu lalu, sedangkan sekretaris umum dipercayakan kepada Ida Farida, keduanya akan menakhodai MES Kota Banda Aceh hingga tahun 2023.

Dalam sambutannya, Aminullah yang juga Wali Kota Banda Aceh menyampaikan harapan besar kepada MES Kota Banda Aceh untuk menjadi garda terdepan menyosialisasikan sistem ekonomi dan keuangan syariah khususnya kepada masyarakat Banda Aceh. Aminulllah juga memberikan target jangka pendek yang akan dijalankan MES Banda Aceh untuk melakukan berbagai upaya dalam mendorong pelaksanaan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Menurut Aminullah, sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, sistem ekonominya tentu harus berpedoman pada Al-Quran dan Hadist, yaitu sistem ekonomi tanpa riba yang menguntungkan masyarakat.

Berita terkait  MES Kota Binjai Sukses Gelar Webinar Koperasi Syariah

Aminullah melanjutkan, program lain yang harus dilaksanakan oleh MES Kota Banda Aceh adalah membantu memberdayakan UMKM agar terus tumbuh dan berkembang serta melepaskan dari jeratan rentenir. Aminullah membeberkan sejumlah fakta diantaranya di kota Banda Aceh sendiri ketergantungan pelaku usaha mikro terhadap rentenir terus menurun dari tahun ke tahun. Dari hasil survey, pelaku usaha yang berurusan dengan tengkulak kini hanya tersisa sekitar 14% saja dari sebelumnya mencapai 80%. Menurutnya, program kerja seperti ini dapat ditiru dan dikembangkan oleh MES Kota Banda Aceh.

Bersamaan dengan kegiatan pelantikan, MES Kota Banda Aceh juga menggelar kegiatan Seminar UKM dengan mengusung tema “Rencana Strategis MES Kota Banda Aceh, Sinergis Program” dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya, seperti Kepala BI Perwakilan Aceh Archis Sarwani, Muhammad Hakimi Sudarmi dari Otoritas Jasa Keuangan, Dewan Pakar Jen Surya dan Kadis Kop dan UMKM Aceh, Wildan.

Berita terkait  Ridwan Kamil Tekankan Pentingnya Sinergi dalam Pengembangan Ekonomi Syariah di Jabar

Dalam kesempatan ini, kepada para narasumber Ketua Umum PW MES Provinsi Aceh membagikan buku berjudul ‘Ala Aminullah Perangi Rentenir’. Buku setebal 153 halaman ini memuat sekelumit sepak terjang seorang Aminullah Usman dalam memberantas praktek rentenir selama menjabat sebagai Wali Kota Banda Aceh. Dalam buku ini juga dibahas secara detail bagaimana langkah besar Aminullah mendirikan lembaga keuangan mikro Mahirah Muamalah Syariah yang tujuan utamanya menghidupkan UMKM dengan memberi pembiayaan secara mudah, cepat, dan berkah, sekaligus memberantas praktik rente di Banda Aceh.

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *