Nuansa Berbeda pada Rumah Sakit Syariah

Sumber Gambar: halalmui.org

Jakarta – Selain paket kebijakan relaksasi yang dilakukan pemerintah untuk meredam laju pelemahan ekonomi dalam negeri, kesiapsiagaan tenaga medis juga perlu ditingkatkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Dalam acara Sharia Online Talk episode 5 pada Senin (4/4), MES kembali menyuguhkan tema menarik seputar dunia kesehatan Islam yaitu “Kesiapsiagaan RS syariah dalam Penanganan Covid-19”.

Diawal diskusi, Pengurus Pusat MES, Masyhudi menjelaskan mengenai prinsip utama yang perlu ada dalam pikiran setiap diri seseorang adalah berbaik sangka kepada ketetapan tuhan. “Prinsip terkait dengan pandemi ini, tanpa mengurangi sediktpun upaya kita dalam melakukan pencegahan dan pengendalian infeksi covid, bagi kita yang harus betul kita tanamkan adalah rasa khusnudzon kepada Allah. Prediksi yang berlebihan akan membawa prasangka yang tidak baik dan pada akhirnya berdampak pada ketakutan serta kepanikan yang berlebih.” jelas Masyhudi

Menurutnya, Hal tersebut juga berkaitan erat dengan HR Bukhari dan Muslim yang berbunyi anaa ‘inda dzonni abdi bii yang bermakna sesungguhnya Allah sesuai dengan prasangka hambaku.

Lebih lanjut, Masyhudi menjelaskan bahwa RS syariah memiliki standar sertifikasi yang telah ditetapkan oleh DSN-MUI bersama MUKISI. “Alhamdulillah di Indonesia saat ini sudah ada sertifikat rumah sakit syariah, tujuan sertifikasi adalah standarisasi bagaimana pelayanan syariah di rumah sakit sesuai dengan kaidah syariah. Adapun yang melakukan sertikasi adalah DSN bekerja sama dengan asosiasi Majelis Syuro Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI).” Paparnya

Berita terkait  Perkuat Sinergi-Kolaborasi, MES Selenggarakan Silaturrahim PWK MES Sedunia

Pria yang juga menjabat sebagai ketua umum MUKISI ini menekankan bahwa pedoman aktifitas RS syariah yaitu bertumpu pada maqasid as syariah termasuk dalam menangani pasien Covid. “RS Syariah itu seluruh aktivitasnya berdasarkan pada maqasid syariah yang menurut Imam Syatibi tujuan dilaksanakanya syariah ada 5 hal, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta, jadi ini yang juga mendasari ketika RS Syariah melakukan upaya penanggulangan covid.”ungkapnya

Masyhudi menjelaskan perbedaan mendasar RS syariah dengan RS pada umumnya, “Tentunya kalau standar yang sifatnya professional teknik medik tidak ada bedanya, obatnya juga sama dan tata cara untuk professional medisnya juga sama, yang membedakan adalah sertifikasi syariah itu yang mana terdiri dari 13 standar dan 173 elemen penilaian. Salah satunya terkait dengan pelayanan, obat, makanan, bimbingan krohanian.” Jelasnya

Berita terkait  BSI dan MES Kalsel Jalin Kerja Sama Berdayakan UMKM

Setiap pasien yang masuk RS syariah akan mendapatkan pelayanan spiritual yang lebih dari pada yang lain. “Di RS syariah ada yang namanya mutu wajib syariah diantaranya adalah semua pasien ketika dirawat di rumah sakit maka wajib diingatkan waktu solatnya, sekaligus dibimbing kalau yang bersangkutan ada kesusahan dalam ibadah solat, dijamin mendapatkan bimbingan talkin menjelang sakaratil maut serta penjagaan aurat pasien dalam kondisi apapun, itu beberapa elemen yang terdapat pada standar sertifikasi.” Imbuhnya

Dipenghujung diskusi, Direktur Utama RSI Sultan Agung ini menyatakan kesiapsiagaan RS Syariah dalam menangani pasien kasus Covid-19. “Di rumah sakit kami, RSI Sultan Agung Semarang yang kebeteluan sebagai RS syariah pertama di Indonesia, sejak awal begitu pemerintah menyebutkan masuknya Covid ke Indonesia, semua kebutuhan medis mulai dari APD (Alat Pelindung Diri), penyiapan ruang isolasi juga disiapkan lebih banyak, termasuk SDM juga kita siapkan seperti para dokter, perawat, analis labolatorium karena memang untuk penanganan covid ini membutuhkan kontribusi seluruh profesi yang ada di seluruh rumah sakit dan Alhamdulillah sampai saat ini berjalan dengan lancar.” pungkasnya

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *