Indonesia Winner Destinasi Wisata Halal Dunia

Indonesia Winner Destinasi Wisata Halal Dunia

Meningkatnya jumlah populasi muslim dunia menjadi pemicu utama naiknya trend produk halal. Dengan jumlahnya yang semakin meningkat, maka  kebutuhan muslim dunia juga akan ikut meningkat. Melihat respon positif dari dunia, gaya hidup halal menjadi mudah diterapkan di seluruh belahan dunia.

Jika masyarakat sudah teredukasi dan peduli akan pentingnya kehalalan, Indonesia akan menjadi role model dunia halal. Bangsa Besar adalah bangsa yang bisa menangkap peluang dan tanda zaman serta berpikir jauh ke depan, halal tidak sekedar kebutuhan umat Islam, melainkan sudah menjadi trend  global, yang bersifat universal yang tidak hanya booming di masyarakat muslim saja, tetapi sudah menjadi urusan banyak kalangan. Banyak negara maju di Asia, Eropa dan Amerika, telah mengkonsentrasikan diri pada bidang wisata halal.

Percepatan edukasi dan implementasi ini ditandai dengan perpanjangan tangan pemerintah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang bertugas memberikan sertifikat halal produk makanan dan minuman, serta jenis produk lainnya. BPJPH  diresmikan 11  Oktober 2017 merupakan badan yang menjalankan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang disahkan pada 17 Oktober 2014 dalam memenuhi kewajiban (mandatory) sertifikasi halal yang semakin dekat, yakni 17 Oktober 2019, adanya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ini diharapkan mendapat dukungan dari masyarakat luas agar dapat mengkonsumsi produk halal bukan hanya menjadi life style tetapi sudah menjadi kebutuhan hidup kita.. BPJPH adalah badan yang dibentuk oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan Jaminan Produk Halal (JPH) terhadap sejumlah produk yang dikonsumsi masyarakat. Penyelenggaraan tersebut bertujuan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk dan meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal. Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.  Tentunya BPJPH ini dapat bersinergi dengan MUI dalam proses penerbitan sertifikat halal.

Indonesia kembali menorehkan prestasi sebagai winner di level internasional dengan diraihnya peringkat pertama sebagai destinasi wisata halal terbaik didunia versi GMTI (Global Muslim Travel Index) 2019, yang diumumkan oleh CrescentRating – Mastercard. Tahun 2019 akhirnya Indonesia menduduki peringkat pertama wisata halal dunia versi GMTI 2019, bersanding dengan Malaysia. Indonesia patut berbangga karena akhirnya mampu menduduki peringkat pertama wisata halal dunia, bersanding dengan Malaysia, dengan total skor 78. Selain Indonesia dan Malaysia, urutan ranking wisata halal dunia versi GMTI diraih oleh Turki di posisi ketiga (skor 75), Arab Saudi di posisi keempat (skor 72), serta Uni Emirat Arab di posisi kelima (skor 71). Negara lain yang masuk dalam top 10 wisata halal dunia lainnya antara lain Qatar (skor 68), Maroko (skor 67), Bahrain (skor 66), Oman (skor 66), dan Brunei Darussalam (skor 65).

Berita terkait  PW MES Jateng Gandeng Alisa lakukan Pengembangan UMKM

Prestasi ini merupakan kabar gembira yang tidak hanya dirasakan oleh Kementerian Pariwisata saja selaku Kementerian yang menangani pengembangan wisata halal di Indonesia, namun juga bagi seluruh bangsa Indonesia. Setelah lima tahun fokus pada pengembangan pariwisata halal, Indonesia akhirnya mampu menunjukkan potensinya sebagai destinasi wisata halal terbaik dunia. Destinasi wisata halal ini dapat dijadikan proyek percontohan dan tidak menutup kemungkinan diperluas ke destinasi lainnya di Indonesia. Penghargaan tersebut sekaligus menjadi piala bagi segenap rakyat Indonesia. Maju terus destinasi wisata Indonesia

Pengembangan destinasi wisata halal Indonesia merupakan salah satu program prioritas Kementerian Pariwisata yang sudah dikerjakan sejak lima tahun yang lalu. Data GMTI 2019 menunjukkan bahwa hingga tahun 2030, jumlah wisatawan muslim (wislim) diproyeksikan akan menembus angka 230 juta di seluruh dunia. Selain itu, pertumbuhan pasar pariwisata halal Indonesia di tahun 2018 mencapai 18%, dengan jumlah wisatawan muslim (wislim) mancanegara yang berkunjung ke destinasi wisata halal prioritas Indonesia mencapai 2,8 juta dengan devisa mencapai lebih dari Rp 40 triliun. Mengacu pada target capaian 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang harus diraih di tahun 2019, Kementerian Pariwisata menargetkan 25% atau setara 5 juta dari 20 juta wisman adalah wisatawan muslim.   

Untuk meriah prestasi baru ini, Indonesia melalui Kementerian Parwisata juga telah rutin melakukan bimbingan teknis (bimtek) serta workshop di 10 destinasi pariwisata halal unggulan. Guna mendorong percepatan pengembangan destinasi pariwisata halal nasional berstandar global, Kementerian Pariwisata menyelenggarakan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) pada tahun 2018 dan 2019. Penilaian IMTI dilakukan langsung oleh CrescentRating-Mastercard yang bekerjasama dengan Indonesia dengan menggunakan empat indikator utama yang telah ditetapkan oleh GMTI yakni: accessibility (aksesibilitas), communication (komunikasi), environment (lingkungan) dan service (layanan). Hasil penilaian dari empat aspek utama tersebut secara otomatis akan menentukan top 5 destinasi wisata halal prioritas Indonesia.

Wisata halal akan menjadi pilihan hidup masyarakat dunia, karena pada prinsipnya, implementasi kaidah halal itu berarti menyingkirkan hal-hal yang membahayakan bagikemanusiaan dan lingkungannya dalam produk maupun jasa yang diberikan, dan tentu memberikan kebaikan atau kemaslahatan secara umum. Wisata halal merupakan salah satu bidang yang mendominasi perdagangan bebas. Iklim wisata global akan dipengaruhi dengan kuat oleh negara-negara yang mampu menguasai bisnis pangan dunia. Kompetisi perdagangan bebas menekankan pada harga dan kualitas. Sebuah teori kunci untuk perdagangan;  yang harus dipahami adalah bahwa pertumbuhan suatu bisnis sering tergantung pada daya saing yang kuat dan  secara bertahap membangun inti dari pelanggan setia yang dapat diperluas dari waktu ke waktu . Terciptanya kedaulatan wisata halal dalam negeri akan menjadi urgensi kemampuan bangsa kita bersaing dalam perdagangan pangan global.

Berita terkait  Reksadana Syariah Pilihan Cerdas Berinvestasi

Berdasarkan data Global Muslim Travel Index 2019 pada tahun 2026 diperkirakan angka tersebut akan bertambah lebih besar menjadi 230 juta. Diperkirakan juga, pemasukan dari wisatawan muslim mencapai US$ 300 juta pada ekonomi global. Pada tahun 2019, Indonesia berada di posisi pertama sebagai negara muslim tujuan wisata halal dunia dengan skor 78. Sementara untuk negara non-muslim, Singapura berada di peringkat pertama, disusul Thailand, Inggris, dan Jepang.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI mencatat, permintaan produk halal dunia mengalami pertumbuhan sebesar 6,9 persen.  Hitungan itu, diperkirakan terus bertambah sejak 2013 dengan total nilai USD1,1 triliun menjadi USD1,6 triliun pada 2018. Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan wisata halal mengingat sebagian besar penduduknya adalah Muslim dan adanya faktor pendukung seperti ketersediaan produk halal. Terkait kebutuhan umat muslim dunia, dari 6,8 milyar lebih penduduk dunia, tercatat tidak kurang dari 1,57 milyar atau sekitar 23% adalah muslim. Bahkan di Indonesia, penganut Islam diperkirakan mencapai angka 203 juta jiwa atau sekitar 88,2% dari jumlah penduduk.

Wisata halal merupakan salah satu bidang yang mendominasi perdagangan bebas. Iklim wisata global akan dipengaruhi dengan kuat oleh negara-negara yang mampu menguasai bisnis pangan dunia. Kompetisi perdagangan bebas menekankan pada harga dan kualitas. Sebuah teori kunci untuk perdagangan;  yang harus dipahami adalah bahwa pertumbuhan suatu bisnis sering tergantung pada daya saing yang kuat dan  secara bertahap membangun inti dari pelanggan setia yang dapat diperluas dari waktu ke waktu . Terciptanya kedaulatan wisata halal dalam negeri akan menjadi urgensi kemampuan bangsa kita bersaing dalam perdagangan pangan global

Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan wisata halal mengingat sebagian besar penduduknya adalah Muslim dan adanya faktor pendukung seperti ketersediaan produk halal. Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, secara alami budayanya telah menjalankan kehidupan bermasyarakat yangIslami, sehingga disebagian besar wilayahnya yang merupakan destinasi wisata telah ramah terhadap Muslim Traveller. Terkaitkebutuhan umat muslim dunia, dari 6,8 milyar lebih penduduk dunia, tercatat tidak kurang dari 1,57 milyar atau sekitar 23% adalah muslim. Bahkan di Indonesia, penganut Islam diperkirakan mencapai angka 203 juta jiwa atau sekitar 88,2% dari jumlah penduduk.

Halal tourism mengedepankan produk-produk halal dan aman dikonsumsi para turis muslim, namun bukan berarti turis non-muslim tidak bisa menikmati wisata halal . Bagi turis muslim, wisata halal adalah bagian dari dakwah. Bagi yang non-Muslim, wisata halal dengan produk halal ini adalah jaminan sehat. Karena pada prinsipnya, implementasi kaidah halal itu berarti menyingkirkan hal-hal yang membahayakan bagi kemanusiaan dan lingkungannya dalam produk maupun jasa yang diberikan, dan tentu memberikan kebaikan atau kemaslahatan secara umum, sesuai dengan misi Risalah Islamiyah yang bersifat Rahmatan Lil-‘Alamin. Sistem syariah, mengajarkan manusia hidup tenang, aman dan sehat, seperti tidak menyediakan minuman beralkohol, hiburan yang jauh dari kemaksiatan dan keamanan dalam sistem keuangan.P

Sunarji Harahap, M. M.

Pengamat Ekonomi / Pengurus MES Sumut

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *