PD MES Sumenep Adakan Penyuluhan dan Pengukuhan Kopsyah MES

PD MES Sumenep Adakan Penyuluhan dan Pengukuhan Kopsyah MES

Sumenep – Senin, (13/01) PD MES Sumenep melangsungkan kegiatan Penyuluhan & Pengukuhan Pengurus dan Pengawas Koperasi Syariah Mitra Ekonomi Sumekar (KOPSYAH MES) di Jl. Lingkar Barat Griya Alam Raya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Pengembangan Koperasi dan SDM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sumenep, Moh. Asy’ari, Pengurus Kopsyah MES dan Ketua Umum PD MES Sumenep sekaligus Penasihat Dewan Pengawas Syariah Hajar, dan Pengawas Kopsyah MES

KOPSYAH MES merupakan koperasi syariah yang digagas oleh PD MES Sumenep sebagai wadah bagi anggota MES Sumenep dan masyarakat dalam rangka mengembangkan model ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dengan tetap berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam.

salah satu tujuan didirikannya koperasi ini sebagai media silaturahim dan diskusi antar pengurus dengan anggota PD MES Sumenep dalam pertemuan rutin. Selain itu, ini merupakan upaya untuk mewujudkan salah satu model gerakan PD MES Sumenep di bidang pengembangan bisnis.

Berita terkait  MES Bandung Barat Ajak Masyarakat Sadar Ekonomi Syariah

Ketua Umum PD MES Sumenep, Hajar menjelaskan penamaan KOPSYAH MES (Mitra Ekonomi Sumekar) meski secara kepanjangan berbeda dengan MES (Masyarakat Ekonomi Syariah), tetapi memiliki hubungan yang sangat erat yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya.

“Untuk tetap menjaga kesamaan visi dan misi, kami memberikan nama singkatan MES untuk koperasi yang kami dirikan ini dengan tetap membedakan kepanjangannya” ungkap Hajar.

Sebagai koperasi yang didirikan oleh PD MES Sumenep, tentu juga memiliki tanggungjawab untuk melakukan edukasi, literasi, bahkan aksi dalam pengembangan ekonomi syariah berbasis kerakyatan. Lebih lanjut Hajar menjelaskan Koperasi ini direncanakan akan bergerak dalam beberapa kegiatan usaha, diantaranya; produksi, konsumsi, pemasaran, jasa, dan USPPS. “Hal itu akan mudah terwujud jika ada dukungan dan support dari pihak-pihak terkait, utamanya dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sumenep.” ucap Hajar.

Berita terkait  Wapres Resmikan Pencatatan Perdana Efek Beragun Aset Syariah Pertama di Indonesia

Kabid Pengembangan Koperasi dan SDM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sumenep, Moh. Asy’ari mengatakan pengurus dan pengelola Kopsyah MES ini harus betul-betul serius dalam menjalankan kegiatan usaha yang menjadi konsentrasinya. “Oleh karena itu, keperasi syariah tidak hanya dituntut untuk mengikuti ketentuan-ketentuan tentang koperasi, namun juga harus berdasarkan kepada prinsip-prinsip syariah Islam” ungkapnya.

Hajar menjelaskan PD MES Sumenep memiliki Target agar ke depan KOPSYAH MES ini akan menjadi koperasi percontohan yang aktif dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. “Harapan kami ke depan KOPSYAH MES ini bisa lebih pro aktif dalam membantu memenuhi segala kebutuhan masyarakat, tentunya dengan model bisnis dan transaksi yang selaras dengan nilai-nilai ekonomi syariah.” pungkas Hajar.

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *