MES Kepri Serukan Percepatan Ekonomi Syariah lewat Perda

MES Kepri Serukan Percepatan Ekonomi Syariah lewat Perda

Peraturan daerah (Perda) ekonomi syariah untuk menguatkan ekosistem dan mendorong realisasi program di Kepulauan Riau dinilai memerlukan dukungan regulasi dan kolaborasi lintas pihak.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Umum Pengurus Wilayah MES Kepulauan Riau, Dwi Vita Lestari Soehardi, dalam program Dialog Tanjungpinang Pagi yang disiarkan langsung dari studio RRI Pro 1 Tanjungpinang pada Selasa (5/8). 

Mengusung tema Masa Depan Ekonomi Syariah Kepulauan Riau: Dari Visi ke Aksi, dialog ini membahas salah satu strategi percepatan pengembangan ekonomi syariah di Kepulauan Riau.

“Guna mempercepat pengembangan ekonomi syariah, kiranya perlu adanya perda ekonomi syariah. Hal ini juga pernah dibahas ke lingkup pemerintahan,” ujar Vita.

Ia juga mengungkapkan bahwa kurikulum di STIE Tanjungpinang telah memuat mata kuliah tentang ekonomi syariah, serta meyakini MES Kepri memiliki peran strategis untuk masa depan ekonomi syariah di wilayah tersebut.

Dalam sesi interaktif, sejumlah pendengar menanyakan seputar perbankan syariah dan dukungan terhadap pariwisata halal atau Muslim friendly tourism di Kepri. 

Menanggapi hal itu, Vita memaparkan beberapa program kerja MES Kepri, termasuk kegiatan Literasi Ekonomi Syariah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal.

“Kita juga diminta Pemprov Kepri membuat program kerja, dan kemarin sudah audiensi ke Bappeda dan beberapa OPD terkait ekonomi syariah,” jelasnya. 

Menutup dialog, Vita menegaskan bahwa MES tidak dapat bergerak sendiri, karenanya dibutuhkan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat.

Penulis : Muhammad Lutfi N.S. | Editor : Herry Aslam Wahid

Sumber foto : Dokumentasi MES


Eksplorasi konten lain dari Masyarakat Ekonomi Syariah

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *