Transformasi digital merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan
ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Di sisi lain, dalam proses
pengembangannya, ekosistem ekonomi dan keuangan syariah khususnya pada
sektor-sektor potensial seperti lembaga keuangan mikro syariah, UMKM Halal, unit
usaha pesantren dan masjid, serta lembaga keuangan sosial, masih dihadapkan
dengan sejumlah tantangan terutama dalam aspek akuntabilitas dan transparansi
dalam aktivitas keuangannya.
Berangkat dari tantangan tersebut, MES secara resmi meluncurkan Aplikasi KeSya
(Keuangan Syariah) dalam rangkaian Munas VI MES pada Sabtu, 30 September 2023
di Plaza Mandiri, Jakarta Selatan. Peluncuran KeSya secara simbolis dilakukan oleh
Ketua VII MES Sugeng dan Sekretaris Jenderal Iggi H. Achsien.
Iggi mengatakan bahwa pengembangan ekosistem halal di Indonesia perlu didukung
dengan proses digitalisasi secara masif ke sektor-sektor potensial. Menurutnya,
perangkat pendukung seperti aplikasi pencatatan keuangan menjadi hal penting agar
proses bisnis yang dilakukan dalam ekosistem halal di Indonesia dapat akuntabel dan
transparan.
“KeSya menjadi aplikasi yang hadir untuk membantu menjawab tantangan perihal
pemenuhan aspek akuntabilitas dan transparansi bisnis yang dihadapi oleh pelaku
usaha binaan dan mitra kerja MES mulai dari pelaku UMKM, usaha berbasis masjid dan
pesantren, serta lembaga keuangan mikro syariah yang berada di berbagai wilayah di
Indonesia,” jelas Iggi.
Lebih lanjut, Iggi menjelaskan bahwa sektor usaha mikro kecil (UMK) saat ini
bertumbuh kian pesat pasca covid-19, sehingga perlu terus didukung agar dapat
tumbuh berkelanjutan. Salah satunya dengan penyediaan aplikasi keuangan yang
dapat menunjang aspek profesionalismenya.
Sebagai informasi, KeSya merupakan aplikasi keuangan syariah yang bertujuan untuk
menyederhanakan pencatatan transaksi keuangan berbasis digital, serta memberikan
akses ke berbagai laporan keuangan, termasuk laporan arus kas, neraca, dan rugi laba.
Keunikan aplikasi KeSya terletak pada pendekatan sistemnya yang mengacu pada
prinsip-prinsip akuntansi syariah.
Fokus utama implementasi KeSya adalah di entitas syariah, seperti pengelolaan
keuangan untuk manajemen masjid dan pesantren, pelaku usaha UMK, lembaga
keuangan mikro syariah, lembaga keuangan sosial, serta lembaga non profit lainnya.