MES Bali Selenggarakan Sosialisasi Program “Sehati”

MES Bali Selenggarakan Sosialisasi Program “Sehati”

Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2021 telah diresmikan oleh Menteri Agama; Yaqut Cholil Qoumas pada 8 September 2021 lalu. Program ini dikhususkan bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar produk yang dihasilkan mampu berdaya saing dan kompetitif dalam menghadapi persaingan pasar karena memberikan keamanan, kenyamanan serta kepastian atas kualitas dan kehalalan produk yang ditawarkan.

Dalam rangka mempercepat implementasi program tersebut, Pengurus Wilayah MES Bali bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali dan MUI Bali menyelenggarakan sosialisasi program Sehati kepada pelaku UMK di Bali pada Kamis, 07 Oktober 2021 secara virtual.

Ketua Umum MES Bali; Pinto Wahyudi dalam sambutannya menjelaskan bahwa Program sosialisasi ini menjadi salah satu upaya MES dalam mendorong UMK untuk memahami seperti apa konsep dan kriteria dari unsur halal. Sehingga dapat menstimulus penguatan dan daya saing yang lebih luas atas produk dari pelaku UMK di Bali.

Berita terkait  Koperasi MES Kota Bekasi Laksanakan RAT Ke-3

Pinto menambahkan, sosialisasi ini juga menjadi forum yang penting karena memberikan gambaran teknis dari program Sehati yang telah diluncurkan oleh pemerintah. Dirinya berharap sosialisasi ini dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMK untuk mendapatkan kuota dari program Sehati.

Hadir menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut yaitu, Ketua Satgas Layanan Sertifikasi Halal Provinsi Bali; Any Hani’ah dan perwakilan LPPOM MUI Bali; Rubbana Sunardi, serta dipandu oleh Sekretaris Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Provinsi Bali; Arif Rahman.

Any Hani’ah dalam materinya memaparkan secara umum program Sehati dan peran dari Satgas sertifikasi halal. Dirinya menyebutkan, sebagai Satgas sertifikasi halal, pihaknya terbuka untuk menerima beragam pertanyaan dari para pelaku UMK yang mengalami kendala dan kesulitan dalam pengajuan memperoleh program Sehati.

Berita terkait  Resmi Dilantik, MES Kota Banjar Komitmen Perangi Rentenir

Adapun Rubbana Sunardi dalam penyampaiannya menjelaskan terkait mekanisme dan alur dari pengajuan sertifikasi halal. Dirinya menyampaikan bahwa saat ini proses pengajuan dapat dilakukan secara online dengan mekanisme yang lebih sederhana.

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *