Bank NTB Syariah Siap Tambah Pembiayaan Mawar Emas

Bank NTB Syariah Siap Tambah Pembiayaan Mawar Emas

Realisasi program Mawar Emas pada tahun 2022 ini telah menyentuh angka Rp1,37 miliar dengan penerima manfaat mencapai 1.279 debitur. Setiap debitur menerima pinjaman modal senilai Rp1-2 juta, disamping itu dilakukan juga pendampingan dan pemberdayaan berkelanjutan atas usaha yang dijalankannya oleh para takmir yang telah diberi pelatihan.

Implikasi yang ditunjukan oleh program Mawar Emas membuat Bank NTB Syariah berencana menambah jumlah pembiayaan untuk program Mawar Emas sebesar Rp5 miliar pada tahun 2023.

Dalam keterangan terpisah, Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya begitu serius untuk mendorong keberhasilan program Mawar Emas. Hal ini didasari pada antusiasme yang ditunjukan oleh para pemangku kepentingan yang telah berkontribusi sekaligus masyarakat yang telah memanfaatkan program tersebut sebagai peningkatan kapasitas usaha.

Berita terkait  Hadir di SELF, Para Pimpinan Daerah Bahas Strategi Pengembangan Ekonomi Syariah

Kukuh menjelaskan bahwa, sejauh ini Mawar Emas semenjak diluncurkan pada tahun 2020 mampu menekan catatan kredit bermasalah (NPF) di tingkat nol persen. Torehan ini merupakan hasil dari dukungan dan peran para takmir masjid yang menjadi pihak yang melakukan pengecekan dan pendampingan usaha.

Kukuh menambahkan bahwa Mawar Emas ini menjadi program kolaboratif bersama dengan MES NTB dengan melibatkan peran aktif dari para takmir masjid. Program ini menjadi hajat bersama untuk membantu masyarakat terlepas dari praktik rentenir.

Senada dengan Kukuh, Ketua Umum MES NTB, Baiq Mulianah menuturkan bahwa dalam praktiknya, pembiayaan ini akan melibatkan satu orang (takmir) sebagai pihak yang memberikan pendampingan secara penuh mulai dari proses administrasi hingga verifikasi berkas. Ini untuk memperlancar proses pencairan dana usahanya sekaligus memberikan pengawasan intensif bagi para pelaku usaha. 

Berita terkait  Wapres Segera Bahas Insentif untuk Kawasan Industri Halal

Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi

Editor: Herry Aslam Wahid

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *