Pertanyaan :
assalamualaikum pak ustadz kami ingin bertanya tentang hukum nya bisnis investasi khusus nya yang sedang marak di umat islam adalah investasi daging yang di naungi koperasi langit biru, jika inves 10juta mereka memberi profit sebesar 17% tiap bulan, nominal uang yg kita terima tiap bulan tetap 1700.000 dan dalam bentuk sembako senilai 200.000, bersih uang yg kita terima perbulan 1500.000, dan anggota nya harus umat islam dan visi misi nya kata nya membangun ekonomi islam mungkin jelas nya bisa di lihat di website nya dengan nama KOPERASI LANGIT BIRU atau PT.TJK dan yg membingungkan di tempat kami yg masuk anggota/member dari orang awam sampai orang pintar, bahkan para ustadz ada yg menjadi member dan investasi ini menyebar bagaikan virus ke seluruh jabodatabek dan ini masalah serius untuk umat islam jika MUI tidak tanggap dengan masalah ini, dengan amat sangat kepada pak ustadz tolong di tanggapi email kami yg mewakili umat islam yg ingin selalu istiqomah, kalo perlu sampai ke MUI terimah kasih wassalamualaikum
AGUS NURYASIN
Jawaban :
Walaikum salam Wr Wb
Pa agus yang dirahmati allah.. Investasi yang sesuai dengan syariah adalah yang tidak menentukan
profit diawal. jika sudah menentukan profit diawal maka sudah ditetapkan Investasi tersebut tidak syariah.
Pak agus dan Rekan-rekan Muslim yang lain mohon untuk hati-hati dengan investasi yang sudah ditetapkan diawal.
saran kami ikutilah Investasi yang sesuai syariah.
- TENTANG MES
- Sejarah
- Anggaran Dasar
- Pengurus Pusat
- Pengurus Wilayah
- Pengurus Daerah
- Pengurus Luar Negeri
- Mekanisme Pembentukan
- Program Kerja
- DIREKTORI
- Asosiasi
- Asuransi
- Bank
- Bisnis
- Koperasi
- Multifinance
- Pasar Modal
- Perguruan Tinggi
- Wakaf
- ZIS
- KONSULTASI
- Perbankan
- Microfinance
- ZIS
- Asuransi Syariah
- Perencana Keuangan







