Pangsa pasar industri asuransi syariah tercatat masih di bawah lima persen. Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan pangsa pasar asuransi syariah masih sekitar 4,98 persen. Lebih rendah dari pangsa pasar industri perbankan syariah yang telah melampaui lima persen, yaitu 5,52 persen.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank Edy Setiadi mengatakan, untuk mendongkrak pangsa pasar asuransi syariah, maka perlu upaya bersama secara masif. “Berbagai program akselerasi harus diupayakan bersama secara masif karena kita masih dihadapkan untuk membawa market share industri asuransi yang masih kurang dari lima persen,” katanya dalam Musyawarah Nasional Asosiasi Asuransi Syariah Nasional, Jumat (14/7).
Penetrasi asuransi secara nasional pun masih rendah, yaitu di kisaran dua persen. Agar penetrasi asuransi, termasuk asuransi syariah, semakin besar maka industri asuransi syariah pun didorong untuk dapat bersinergi dengan pihak lain, seperti lembaga keuangan syariah dan fintech.
“Sinergi itu tidak hanya kerja sama dengan institusi keuangan tradisional tapi juga virtual dengan fintech. Sinergi dengan fintech perlu dilakukan untuk menurunkan biaya operasional dan mendorong tata kelola yang baik. Saya senang sudah ada asuransi syariah yang bisa mengembangkan produk yang tech friendly,” ujar Edy.
Apalagi, lanjut Edy, bila asuransi syariah berupaya meningkatkan produk di bidang asuransi mikro. “Itu pasti ada biaya transaksi cukup tinggi. Kalau tidak dikembangkan melalui jaringan aplikasi memadai, maka biayanya akan besar sehingga bisa sulit mengembangkan penetrasi. Jangan sampai ketinggalan dengan industri konvensional,” jelasnya.
Website Masyarakat Ekonomi Syariah 2017